JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan, menilai peraturan daerah maupun surat edaran tentang larangan buka warung pada siang hari selama Ramadhan merupakan kebijakan yang tidak mencerminkan citra Islam di Indonesia.
Hal itu, kata Daniel, bisa dilihat dari banyaknya reaksi keras atas peraturan tersebut dari organisasi-organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Tidak hanya NU, bahkan Muhammadiyah juga menyikapi peraturan itu dengan keras. Nah, itu refleksi dari kebijakan yang tidak mengakar dari rasa keislaman Indonesia, tidak mencerminkan citra Islam Indonesia," ujar Daniel saat ditemui di acara buka puasa bersama dengan para wartawan di kawasan Senayan, Senin (13/6/2016).
Daniel pun meyakini bahwa sebenarnya kebijakan seperti itu bertentangan dengan nurani mayoritas umat Muslim sendiri. Menurut dia, Islam di Indonesia dihargai dunia internasional karena berhasil membawa wajah Islam yang damai dan toleran.
(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Penertiban Warung Makan Harus Dilakukan secara Adil)
Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila larangan tersebut dibuat dengan alasan agama.
"Ya saya meyakini mayoritas saudara Muslim itu sangat toleran. Dihargai oleh dunia bahwa Islam di Indonesia bisa membawa Islam yang damai sehingga saya berkeyakinan kebijakan seperti itu bertentangan dengan nurani mayoritas sahabat Muslim kita," kata Daniel.
Selain itu, dia memandang bahwa larangan berjualan makanan pada siang hari selama Ramadhan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya, yakni UUD 1945.
Daniel mengatakan, di dalam konstitusi, dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Selain itu, kata Daniel, warga negara berhak atas pekerjaannya dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(Baca: Cerita Pilu Penjual Nasi Saeni dan Kritik Atas Intoleransi)
"UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak untuk mendapat mata pencaharian dan penghidupan yang layak, apalagi yang jualan pun seorang Muslim. Kalau dia enggak jualan, dia tidak bisa buka puasa atau Lebaran. Mereka pasti bingung buka puasa pakai apa kalau tidak ada penghasilan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Saeni, pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (10/6/2016).
Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari pada bulan suci Ramadhan. Tampak Saeni menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut. Namun, tangisannya tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan Saeni.
(Baca: Menteri Agama: Yang Puasa dan Tidak Puasa Harus Saling Menghormati)
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.
Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari pada bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.