Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Tak Terima Kinerjanya Dianggap Mengecewakan dan Anggaran Layak Dipotong

Kompas.com - 13/06/2016, 12:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi membantah pernyataan Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai kinerja KY.

Dasco menilai kinerja KY masih sangat mengecewakan, sehingga anggaran Komisi Yudisial (KY) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 layak dipotong.

Menurut Farid pernyataan tersebut tidak tepat lantaran menggunakan data survei yang belum diperbarui, yaitu diperoleh pada pertengahan 2015 sekitar bulan April. Saat itu KY mendapatkan nilai indeks 2,26 dengan kategori kurang baik.

"Mengenai hasil yang dinyatakan oleh rekan di Komisi III DPR adalah pernyataan yang belum selesai lantaran menggunakan data survei yang tidak update," ujar Farid melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2016).

Farid menuturkan, pada akhir Desember 2015, melalui survei yang lebih luas, KY memperoleh kenaikan nilai indeks menjadi 2,56 dengan kategori baik.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa indikator utama pelayanan publik KY ada pada cara KY merespon laporan yang ada di masyarakat, seperti seberapa transparan, seberapa akomodatif, seberapa jauh ditindaklanjuti, dan seberapa objektif.

Indikator pelayanan, kata Farid, bukan terletak pada banyak atau tidaknya hakim yang diberikan sanksi.

"Bagaimanapun indikator utama ini menjadi penting dalam menentukan bagaimana KY bekerja, sebab jika ukurannya itu justru menuntun KY untuk keliru," tutur Farid.

"Misalnya berapa banyak hakim yang kena sanksi, maka jelas saja akan membuat kredibilitas lembaga ini jatuh," kata dia.

Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menilai anggaran KY dalam APBN-P 2016 layak dipotong karena kinerjanya mengecewakan, terlepas adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga.

"Bahkan responden hanya memberi nilai 57,65 untuk unsur pelayanan pemeriksaan yang dilakukan oleh KY," ujar Dasco.

(Baca: Kinerja Mengecewakan, KY Dinilai Anggota Komisi III Layak Dipotong Anggarannya)

 

Selain itu, lanjut Dasco, tak ada satu pun unsur pelayanan KY yang mendapat nilai A atau sangat baik dari masyarakat.

Kompas TV Hakim MA: KY Tersangka Utama Perusak MA- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com