Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Anggaran KY Dinilai Akan Berdampak pada Fungsi Pencegahan dan Pengawasan Hakim

Kompas.com - 11/06/2016, 19:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah memotong anggaran Komisi Yudisial (KY) dinilai akan membawa dampak yang cukup signifikan bagi KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Rencananya, anggaran KY akan dipangkas sebesar 25,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 148.874.879.000, atau sebesar Rp 38,5 miliar, di RAPBNP 2016 

Pemotongan anggaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2016. 

Juga berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-377/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016 yang menindaklanjuti arahan Presiden mengenai Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Tahun Anggaran 2016.

Akibat pemotongan anggaran tersebut KY harus melakukan pemotongan target output terkait program dan pelayanan kepada masyarakat serta stakeholder KY.

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, pemotongan anggaran tentu akan memengaruhi kinerja KY, terutama yang berkaitan dengan pengawasan hakim dan rekrutmen hakim agung.

"Sebagaimana yang telah disampaikan melalui sekretaris jenderal pada rapat RDPU dengan DPR, pemotongan tersebut punya dampak dalam menjalan fungsi tugas kami," ujar Farid saat ditemui di gedung KY, Jumat (10/6/2016).

Farid menjelaskan, KY saat ini memiliki beberapa program unggulan selain seleksi calon hakim agung yang anggarannya tidak bisa diganggu gugat. Program tersebut antara lain pencegahan dan peningkatan kapasitas hakim.

Program Pencegahan dan peningkatan kapasitas hakim, kata Farid, menjadi sangat penting untuk mencegah jangan sampai hakim melanggar kode etik.

Menurutnya selama ini pelanggaram hukum yang dilakukan oleh hakim bermula dari pelanggaran kode etik.

Farid pun memaparkan bahwa dari pemotongan anggaran terhadap bidang pencegahan dan peningkatan kapasitas hakim, membuat KY hanya sanggup memberikan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) kepada 197 peserta. Sebelumnya, pada tahun ini KY menargetkan akan memberikan pelatiham kepada 570 peserta.

Dampak yang cukup besar juga terasa dalam bidang pengawasan hakim dan investigasi. KY harus melakukan penurunan target output dari uraian kegiatan yang ada dalam bidang pengawasan dan investigasi.

Penurunan tersebut antara lain, laporan hasil pemantauan persidangan target yang semula 99 laporan menjadi 24 laporan, dokumen laporan verifikasi yang dapat ditindaklanjuti penanganannya semula 460 dokumen menjadi 174.

Pengusulan rekomendasi sidang Majelis Kehormatan Hakim semula 10 rekomendasi menjadi 1 rekomendasi. Penanganan dan penyelesian laporan dari masyarakat semula 125 laporan menjadi 58 laporan.

Laporan investigasi hakim semula 312 laporan menjadi 5 laporan dan laporan penelusuran rekam jejak hakim yang semula 126 menjadi 49.

"Untuk pengawasan pasti berpengaruh karena kami harus sering melakukan dinas luar. Itu yang dianggap pemborosan padahal itu yang jadi core bussiness KY. Dalam pemeriksaan dan pengawasan hakim sering kali kami harus datang ke daerah," tutur Farid.

Farid pun menyampaikan bahwa sebenarnya tidak perlu ada penambahan, hanya jangan sampai anggaran yang sudah ada dikurangi. Sebab, pengurangan anggaran berdampak pada optimal atau tidaknya tugas yang akan dijalankan.

Kompas TV Hakim MA: KY Tersangka Utama Perusak MA- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com