Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Sedih Harus Pecat Pembuat Surat "Komisi Perlindungan Korupsi"

Kompas.com - 09/06/2016, 21:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sedih harus memecat seorang pegawai honorer, AF, yang melakukan kesalahan saat membuat surat undangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada undangan tersebut tertulis "Komisi Perlindungan Korupsi".

Tjahjo mengatakan, sanksi terberat harus diberikan sebagai efek jera kepada pegawai lainnya untuk berhati-hati.

Ia menegaskan, tidak boleh ada satupun lembaga negara yang salah menuliskan lembaga negara lainnya.

“Memang berat, karena saya yang meneken surat pemecatan itu. Tapi ini harus dilakukan, yang bersangkutan kami beri sanksi paling keras. Yang paling menyedihkan dan yang paling menyakitkan di bulan puasa ini kami harus memberhentikan,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Meski telah dipecat, proses penyelidikan atas tindakan kelalaian penulisan itu masih terus dilakukan.

Ia khawatir, ada pihak lain yang secara sengaja melakukan kesalahan tersebut.

Kemendagri juga telah memohon maaf kepada KPK.

“Hari ini sudah kami kirim surat permohonan maaf resmi oleh Dirjen yang mengeluarkan surat itu,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi insiden salah ketik pada surat Kemendagri yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat itu, kepanjangan singkatan KPK tidak ditulis sebagaimana seharusnya, tetapi menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". Surat tersebut diterima KPK pada 7 Juni lalu.

Dari foto yang tersebar viral, kesalahan penulisan kepanjangan dari singkatan itu terlihat pada amplop surat tersebut.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com