Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Pemangkasan Jumlah PNS, Pemerintah Perlu Petakan Empat Hal Ini

Kompas.com - 06/06/2016, 18:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mendukung wacana pemerintah memangkas jumlah pegawai negeri sipil yang ada. Hal itu diperlukan untuk menghemat pengeluaran pemerintah di dalam membayar gaji pegawai.

“Di daerah itu terlalu banyak pegawai. Ada 50 persen lebih bahkan 72 persen (uang belanja habis untuk) pegawai,” kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senin (6/6/2016).

Kendati demikian, ia mengatakan, perlu ada klasifikasi terhadap kinerja PNS sebelum kebijakan itu diterapkan. Menurut dia, ada empat klasifikasi yang dapat diterapkan untuk mengetahui apakah PNS itu layak dipertahankan atau tidak.

“Apakah dia produktif dan berkompeten; apakah dia tidak produktif tapi berkompeten; apakah dia produktif tapi tidak berkompeten; dan apakah dia tidak produktif dan tidak berkompeten,” ujar dia.

(Baca: Menteri Yuddy Diminta Bereskan Dulu Percaloan PNS Sebelum Utamakan Lulusan Kampus Ternama)

Apabila seorang PNS produktif dan berkompeten, maka sudah selayaknya jika PNS tersebut dipertahankan.

Perlakuan berbeda terjadi terhadap PNS yang tidak produktif namun berkompeten. Terhadap PNS golongan tersebut, dapat diambil kebijakan dengan memutasi yang bersangkutan.

Berikutnya, bagi PNS yang produktif tapi tidak berkompeten, dapat diambil jalan keluar dengan meningkatka standar kompetensi mereka. Sedangkan, bagi PNS yang tidak produktif dan tidak berkompeten, mereka dapat diganti.

“Nah, satu juta PNS yang akan dirasionalisasi itu posisinya bagaimana dalam empat kuadran itu,” kata dia.

(Baca: “Kalau Rasionalisasi 1 Juta PNS Sama Saja PHK Massal”)

Seperti diberitakan Harian Kompas, pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang. Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.

Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien.

Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon tiga dan empat agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek.

Kompas TV 1 Juta PNS akan Pensiun Dini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com