Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulang Tahun Ke-58, Kabareskrim Polri Pamit

Kompas.com - 18/05/2016, 22:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Anang Iskandar, Rabu (18/5/2016), genap berusia 58 tahun. Berdasarkan Undang-undang tentang Kepolisian, usia 58 tahun merupakan batas akhir jabatan perwira tinggi polisi.

Pada akhir bulan ini, Anang akan mengakhiri jabatannya sebagai Kabareskrim. Ia mengakui, tak seluruh tugasnya dapat dikerjakan dengan sempurna. Namun, hal ini bisa memicu kinerja Bareskrim ke depan setelah dirinya pensiun.

"Jangan sampai kunci kepercayaan yang sudah diserahkan oleh masyarakat justru terpatahkan sehingga mengakibatkan tidak bisa pulang," ujar Anang melalui siaran persnya, Rabu.

Anang mengaku cukup puas dengan kinerjanya selama delapan bulan yang menanjak. Meski demikian, ia menyadari masih ada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Memang tak ada gading yang tak retak, tapi bukan bagian yang retak itu yang menjadi fokusnya. Justru bagian yang masih mulus, sudah sepatutnya menjadi penilaiannya," kata Anang.

Anang mengatakan, di bawah kendalinya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus, mulai dari kasus korupsi, pencucian uang, perdagangan orang, hingga kejahatan dunia maya.

(Baca: Wanjakti Godok Nama Kabareskrim Baru Pengganti Anang Iskandar)

Selain itu, lahir pula sejumlah kebijakan, seperti pengawalan pembangunan dari 225 proyek nasional, optimalisasi pajak, hingga dana desa. Kerja sama lintas instansi dan negara juga sudah berhasil terjalin erat.

"Sebut saja kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Kepolisian Federal Amerika untuk menghalau sindikat perdagangan manusia, kerja sama menciptakan keamanan di perbatasan antarnegara kawasan ASEAN, hingga kerja sama menghalau kejahatan lintas negara dengan banyak negara," kata Anang.

Anang pun mengapresiasi kinerja bawahannya yang bekerja maksimal untuk menuntaskan perkara di Bareskrim Polri. Menjelang akhir masa jabatannya, Anang mengaku semakin bersemangat memperbaiki internalnya.

“Menggenjot terciptanya penyidik profesional dan bersertifikasi merupakan tugas saya di sisa masa kerja. Semuanya karena masyarakat sudah begitu merindukan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman dari aparat," kata Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com