Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Teruskan Instruksi Jokowi ke Seluruh Penyidik Kasus Korupsi

Kompas.com - 26/02/2016, 11:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi di rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla punya pekerjaan lebih. Penegakan hukum tidak hanya didasarkan kepada azas kepastian serta keadilan semata, tetapi juga diorientasikan untuk pembangunan nasional.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016.

Perpres itu diteken demi mempercepat proyek strategis. Total, terdapat 225 proyek yang dimaksud. (baca: Kabareskrim: Sikat "Bleh"...)

Dalam momen inilah, menurut Anang, polisi di seluruh Indonesia harus turut ambil bagian. Polisi harus bisa mengawal proses percepatan itu dari unsur pidana, terutama korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Percuma dong Bareskrim kalau tidak bisa mendukung pembangunan nasional di republik ini. Kami ini harus menyeimbangkan antara kepastian hukum, rasa keadilan, dan mendukung pembangunan nasional," ujar Anang di kantornya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2016) pagi.

Tugas Bareskrim, kata Anang, tidak hanya memberi kepastian hukum, tapi juga rasa keadilan dan harus bisa mendukung pembangunan nasional. Ujung penegakan hukum harus bisa mensejahterakan masyarakat.

Pesan itu telah disampaikan kepada para penyidik tindak pidana korupsi se-Indonesia, beberapa waktu lalu. (baca: Mengapa Kabareskrim Sekarang Jarang Muncul di Media?)

"Saya minta khusus, sesuai instruksi Presiden serta Kapolri (Jenderal Pol Badrodin Haiti), kepada jajaran direktorat tindak pidana korupsi, untuk mengawal dan memberikan asistensi, khususnya dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur," ujar Anang.

Ada 225 proyek nasional yang membutuhkan pengawalan polisi. Rinciannya, 47 proyek jalan tol; lima jalan nasional non-tol; 12 proyek kereta api; tujuh sarana dan parsarana kereta perkotaan; 11 revitalisasi bandara; pembangunan empat bandara baru dan pengembangan dua bandara strategis; pembangunan 13 pelabuhan serta tiga tahap proyek satu juta rumah.

Selain itu, ada pula tiga proyek kilang minyak yang selalu diwacanakan, di antaranya yakni Bontang dan Tuban; tiga proyek pipa gas; satu proyek infrastruktur energi berbasis sampah; delapan proyek air minum; satu sistem air limbah.

Kemudian, satu proyek tanggul laut Jakarta atau bagian dalam "National Capital Integrated Coastal Development"; tujuh proyek pos lintas batas ; 60 proyek bendungan; dua proyek jaringan "broadband" dan 24 proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selanjutnya satu proyek percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional; enam proyek smelter serta tiga proyek pertanian dan kelautan. 

"Harus kami kawal dengan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Kita juga harus proaktif dan secara integral berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com