Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Minta Perlindungan Negara untuk Personel Polisi Saat Bertugas

Kompas.com - 01/03/2016, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, negara perlu memberikan perlindungan kepada anggota Polri dan TNI yang tengah bertugas.

Hal ini menyusul sejumlah kasus di mana polisi dan tentara menjadi korban saat menjalankan tugasnya. 

"Memang soal perlindungan kepada petugas yang sedang melaksanakan penegakan hukum itu, belum ada. Harus ada aturan yang memproteksi aparat kita, juga keluarga mereka," ujar Anang, Selasa (1/3/2016).

Anang mengatakan, negara lain sudah memiliki regulasi mengenai hal itu.

Aparat yang tengah melakukan tugas mendapatkan jaminan dari negara untuk kelanjutan hidupinya dan keluarganya.

"Misalnya, saat melakukan razia di jalan lalu bertemu dengan terduga kelompok teroris kemudian terjadi baku tembak hingga menyebabkan terluka dan gugur," kata Anang.

Ia mencontohkan, pembacokan dua polisi oleh terduga bandar narkoba saat melakukan penggeledahan di Jember, Jawa Timur, pada 25 Februari lalu.

Sebelumnya, anggota Densus 88 terluka saat baku tembak dengan terduga teroris.

“Terkait dengan kasus dugaan teroris, Polri bekerja sama dengan TNI menggelar operasi gabungan. Anggota di lapangan ini juga sudah seharusnya kita proteksi lewat regulasi," kata dia.

Peristiwa lainnya yakni sejumlah anggota Satuan Narkoba Polsek Senen menjadi korban pemukulan saat menggrebek rumah warga di Matraman, Jakarta Timur, akhir Januari lalu.

Dalam keadaan terdesak, dua polisi terpaksa terjun ke kali untuk menghindari amuk massa. Salah satunya adalah Bripka Taufik yang ditemukan tewas di kali depan Kantor PU, banjir kanal Kali Ciliwung, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat.

Menurut Anang, seharusnya DPR membuat regulasi untuk melindungi aparat di lapangan.

"Minimal asuransilah, sebagai jaminan bagi keluarga. Atau bisa juga hukumannya ditambah, misalnya, jika ada yang menyerang aparat lalu tertangkap, hukumannya ditambah dua kali lipat," kata Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com