Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

Kompas.com - 17/05/2016, 21:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono setuju atas wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti. Menurut Arief, Badrodin mampu memosisikan diri secara netral.

"Partai Gerindra sudah punya semacam penilaian dan perhitungan. Ukurannya jelas pada saat pilkada, dan Polri bisa memosisikan netral," kata Arief dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Menurut Arief, Badrodin memiliki keahlian dalam memimpin Polri. Selain itu, Badrodin memiliki kemampuan khusus, seperti penyidikan teroris.

"Yang susah itu keahlian dari manajemen, dan (Badrodin) sudah terbentuk seperti keahlian lama," ucap dia.

(Baca: Kapolri: Kalau Pensiun Alhamdulillah, Tidak Juga Tidak Apa-apa)

Dari segi fisik, Badrodin juga dinilai masih mampu bekerja sampai usia 65 tahun, bahkan hingga 71 tahun. Selain itu, kata Arief, duet antara Badrodin dan Budi Gunawan menghasilkan kinerja yang baik.

Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun. Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan bahwa usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

(Baca: Jokowi Dinilai Tak Punya Alasan Perpanjang Masa Jabatan Kapolri)

Adapun Badrodin sendiri enggan menanggapi wacana perpanjangan masa pensiunnya secara lugas.

"Sama saja kamu menanyakan, 'Siap jadi Kapolri?' Kan sekarang jadi Kapolri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com