Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petakan Mafia Peradilan, MA Diminta Kerja Sama dengan KPK

Kompas.com - 10/05/2016, 17:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali membuat langkah strategis untuk menyikapi permasalahan korupsi yang marak terjadi di lembaga yudisial.

Menurut salah satu anggota KPP, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, perkara korupsi yang melibatkan pegawai MA menunjukkan praktik korupsi di lembaga peradilan memiliki jaringan yang luas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat pernah menangkap tangan panitera PTUN Medan dan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali MA, Andri Tristanto Sutrisno.

Kasus tersebut, kata Bivitri, menunjukkan bahwa seorang berpotensi melakukan korupsi meskipun yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan.

(Baca: KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar dalam Berbagai Pecahan Asing di Rumah Sekretaris MA)

Dalam kasus Andri, perkara yang menjadi permasalahan merupakan kasus pidana yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi kewenangan Andri sebagai pegawai MA.

"Tertangkapnya pegawai MA tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata melainkan adanya kelemahan sistem pengawasan internal. Karena itu, langkah strategis perlu diambil oleh Mahkamah Agung," ujar Bivitri saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Lebih jauh, Bivitri mengatakan, langkah strategis tersebut tidak hanya dilakukan dengan membentuk tim khusus di bawah badan pengawas MA, melainkan juga bekerja sama dengan KPK dan Komisi Yudisial dalam memetakan jaringan mafia peradilan dan merumuskan sistem pengawasan.

(Baca: Sekretaris MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri)

Dia menjelaskan, modus korupsi yang dilakukan oleh pelaku sudah dapat dikategorikan sebagai jaringan mafia peradilan. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini juga harus sampai pada tahap pemetaan potensi korupsi di lembaga peradilan.

"Seharusnya ada itikad baik pembaruan MA. Ketua MA bisa membuat kerja sama dengan KPK dan KY untuk memetakan upaya pencegahan. Saya melihat belum ada langkah konkret sampai saat ini," kata Bivitri.

Selain itu, Bivitri juga meminta KPK menjalankan fungsi pencegahan dalam rangka memperbaiki sistem di Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya.

Menurut dia, KPK tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku melainkan juga mengembangkan kasus tersebut untuk memetakan wilayah rawan korupsi di pengadilan.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com