Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar dalam Berbagai Pecahan Asing di Rumah Sekretaris MA

Kompas.com - 27/04/2016, 19:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar di kediaman Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta.

Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing.

"Berkaitan geledah dan penyitaan dalam kasus suap terkait pengajuan PK di PN Jakarta Pusat, penyidik menyita uang rupiah dan mata uang asing di rumah NHD," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Adapun pecahan uang tersebut terdiri dari 37.603 dollar AS, atau senilai Rp 496.923.850, kemudian 85.800 dollar Singapura, atau senilai Rp 837.281.425.

Selain itu, uang 170.000 yen, atau senilai Rp 20.244.675, kemudian 7.501 riyal Arab Saudi, atau senilai Rp 26.433.600. Kemudian, 1.335 euro, atau senilai Rp 19.912.550. Selain itu, uang sebesar Rp 354.300.000.

Menurut Yuyuk, penyidik KPK masih menyelidiki keterkaitan uang tersebut dalam perkara suap yang melibatkan seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto Supeno.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap. (Baca juga: Panitera PN Jakpus dan Perantara Suap Ditahan KPK)

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) dua perusahaan swasta yang sedang beperkara di PN Jakarta Pusat.

Seusai operasi tangkap tangan, KPK melakukan penggeledahan di empat tempat.

Keempat lokasi tersebut yakni Kantor PT Paramount Enterprise International di Gading Serpong, Tangerang, dan ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman milik Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, dan ruang kerja Nurhadi di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Nurhadi bepergian keluar negeri. (Baca: Sekretaris MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri)

Kompas TV Sekjen MA Miliki Kekayaan Rp 30 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com