JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai momentum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar saat ini telah tercoreng dengan iuran sebesar Rp 1 miliar yang ditetapkan untuk para calon ketua umum.
Padahal, sebelumnya, Golkar telah menanyakan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hal itu dilarang karena masuk ke dalam gratifikasi.
"Ini bisa menjadi ancaman bagi dirinya (Golkar). Kalau nanti Munaslub jadi masalah dari sisi hukum bagaimana? Padahal, jelas KPK melarang memberikan iuran sebesar Rp 1 miliar karena masuk kategori gratifikasi," ujar Sebastian saat ditemui di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
(Baca: KPK Larang Golkar Tarik Iuran Rp 1 Miliar untuk Munaslub)
Hal tersebut, kata Sebastian, sangat kontras dengan upaya yang digalang masyarakat saat ini utuk memerangi politik uang.
"Namun, dengan model Munaslub begini, Golkar sama saja melegalkan transaksi politik uang seperti ini," kata dia.
Menurut Sebastian, Partai Golkar harus memanfaatkan Munaslub dengan baik untuk perbaikan partai. Jika tidak, hal ini akan menjadi ancaman serius bagi partai berlambang pohon beringin itu ke depan.
(Baca: SC Munaslub Golkar Ubah "Uang Pendaftaran" Jadi "Sumbangan")
Dalam hal ini, Golkar harus dapat melihat tantangan perkembangan masyarakat. Sebab, tidak ada partai besar yang tidak menjawab perkembangan politik di masyarakat.
"Saya lihat apakah Munaslub bisa menyelesaikan masalah tersebut (perkembangan di masyarakat). Selain itu, juga apakah dapat menyelesaikan masalah mereka (internal) agar bisa menjadi satu," ujar Sebastian.
Sebelumnya diberitakan, KPK melarang penarikan iuran Rp 1 miliar terhadap setiap calon ketua umum Partai Golkar karena merupakan bagian dari politik uang. Panitia Munaslub akhirnya mengubah iuran wajib itu menjadi iuran sukarela.
Namun, sebanyak enam calon lainnya sudah menyetorkan iuran Rp 1 miliar. Hanya dua calon yang belum menyerahkan iuran itu, tetapi akhirnya tetap lolos verifikasi.