Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Larang Golkar Tarik Iuran Rp 1 Miliar untuk Munaslub

Kompas.com - 04/05/2016, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.cm - KPK melarang Partai Golkar menarik iuran Rp 1 miliar dari masing-masing bakal calon ketua umum yang akan mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 15-17 Mei mendatang. 

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengatakan, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.

"Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena itu dilarang memberikan sumbangan Rp1 miliar di dalam munaslub ini," kata Lawrence, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Lawrence Siburian bertemu dengan Pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah Deputi dan pejabat KPK lain terkait kewajiban iuran Rp 1 miliar yang harus dibayarkan bakal calon ketum Partai Golkar.

"Dan tentu untuk menjaga asas keadilan, tidak hanya calon yang merupakan penyelenggara negara, tapi yang lainnya pun akan kami minta untuk dilarang. Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib," tambah Lawrence.

Menurut dia, iuran yang telanjur dibayar oleh bakal calon ketua umum akan dikembalikan utuh.

"Supaya Partai Golkar ini dalam munaslub sesuai dengan aturan di mana semangatnya ingin memperbaiki partai dan ingin membasmi korupsi. Dengan demikian ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan itu harus kita ikuti," papar Lawrence.

Komite Etik akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan KPK ini kepada Pimpinan Golkar dan selanjutnya akan disampaikan kepada panitia penyelenggara Munaslub.

"KPK akan membantu sepenuhnya manakala kami datang ke KPK meminta tolong atau berkonsultasi atau monitoring," tambah Lawrence.

Lawrence mengatakan, awalnya, iuran Rp 1 miliar itu untuk mengurangi politik uang.

Calon tidak boleh memberikan uang kepada pemegang hak suara dan sebaliknya pemegang suara juga tidak boleh meminta uang kepada calon.

"Karena itu diminta calon menyerahkan sumbangan ke panitia penyelenggara dan diatur oleh panitia penyelenggara untuk dipergunakan biaya transportasi, penginapan. Tapi tidak ada uang saku, itu dihapus," jelas Lawrence.

Ada tiga jenis hukuman yang akan diberikan oleh Komite Etik selaku pihak yang punya wewenang untuk mengawasi politik uang dalam munaslub.

Bagi panitia penyelenggara akan diberhentikan sebagai panitia penyelenggara, untuk calon ketua umum bisa didiskualifikasi sebagai calon ketua umum, dan kepada pemegang hak suara baik di pusat, daerah, maupun organisasi yang terdiri dari 5.032 pemegang hak suara bisa kehilangan hak suaranya dan tidak boleh duduk sebagai pengurus selama satu periode dalam lima tahun ini.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta Komite Etik secara tegas, konsisten, tidak pandang bulu menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi kepada yang melanggar.

"Saya kasih contoh, Jumat nanti ada salah satu calon ketua umum yang akan main golf. Saya sudah diberitahu ketua 'steering committee' untuk memonitor apa yang terjadi di lapangan golf apakah ada transaksi 'money politics'. Kalau kami menemukan ada perbuatan 'money politics' maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas," kata Lawrence.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com