JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 di Sumatera Selatan.
Para saksi tersebut berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah hingga anggota DPRD Sumsel.
"Saksi banyak, dari Pemda, swasta, ada DPRD," ujar Arminsyah di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Hari ini, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Kejagung menduga ada penyimpangan alokasi dana hibah dan bansos di Sumsel tahun 2013.
"Menurut informasi teman-teman, nanti siang yang bersangkutan mau datang," kata Arminsyah.
(Baca: Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Bansos Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa)
Arminsyah mengatakan, total anggaran untuk dana hibah dan bansos dari APBD Sumsel sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, Arminsyah belum memastikan nilai anggaran yang diselewengkan.
Kasus serupa pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2013 lalu. Namun, kasusnya berhenti di penyelidikan. Menurut Arminsyah, kasus ini bukan limpahan penyelidikan dari KPK.
"Bukan (limpahan) ya," kata Arminsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.