Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Bansos Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa

Kompas.com - 29/04/2016, 07:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memulai penyidikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan dana hibah di Sumatera Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

"Sudah dua kali, kemarin hari Selasa diperiksa untuk yang kedua," ujar Arminsyah di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Arminsyah mengatakan, hari ini Alex akan melanjutkan pemeriksaannya sebagai saksi di Kejagung. Hingga saat ini, Kejaksaan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, Alex ditanya soal kebijakan pemberian dana bansos dan hibah serta prosedurnya.

"Juga hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail mungkin saya harus ngomong dua jam," kata Arminsyah.

Kasus serupa pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2013 lalu. Namun, kasusnya berhenti di penyelidikan. Belum diketahui apakah kasus ini merupakan limpahan dari KPK atau bukan.

Dalam penyelidikan KPK, diduga ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan oleh Alex Noerdin.

(Baca: KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Alex Noerdin)

Sebelum penyelidikan KPK, Mahkamah Konstitusi membatalkan pemenangan Alex dalam Pemilukada Sumsel.

Menurut putusan tersebut, Alex selaku gubernur petahana dianggap terbukti menyalahgunakan APBD Sumsel untuk kepentingan kampanye.

Berdasarkan fakta persidangan, terbukti Alex memberikan aliran dana bantuan sosial kepada masyarakat dan organisasi sosial.

Pemberian itu berdasar pada keputusan Gubernur Sumsel tentang penerimaan hibah dan bantuan sosial dalam APBD tertanggal 21 Januari 2013 dengan anggaran Rp 1,492 triliun.

Majelis hakim menilai pemberian itu tidak wajar, selektif, dan terkesan dipaksakan menjelang pelaksanaan pemilukada.

Pemanfaatan APBD antara lain digunakan untuk pembelian sepeda motor 1.500 unit kendaraan operasional roda dua di tahun anggaran 2013 yang diberikan kepada petugas pembantu pencatat nikah (P3N) di Sumatera Selatan senilai Rp 17,85 miliar.

Motor tersebut digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.

Selain itu, ada juga pembagian sembako di Kecamatan Kertapatih Kota Palembang.

Menurut majelis, pemberian tersebut secara langsung dan tidak langsung dapat memengaruhi pilihan para pemilih dan secara khusus menguntungkan pihak terkait, yakni Alex Noerdin sebagai gubernur petahana.

Akibat putusan MK, pemilihan ulang pun dilakukan di sejumlah tempat di Sumatera Selatan. (Baca juga: Pemungutan Suara Ulang, Alex Noerdin Optimistis Menang)

Meski demikian, Alex Noerdin memenangkan pemilihan ulang hingga kemudian dilantik sebagai Gubernur Sumsel.

Kompas TV KPK Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Wisma Atlet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com