Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Mediasi PPP-Pemerintah Diwarnai Keributan

Kompas.com - 27/04/2016, 13:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta dengan pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016), sempat diwarnai keributan.

Ketidakhadiran Presiden Joko Widodo selaku tergugat 1 dalam proses mediasi merupakan penyebabnya.

Pantauan di lokasi, proses mediasi berlangsung secara tertutup. Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, terlihat hadir dalam proses mediasi tersebut.

Sementara, Presiden Jokowi diwakili oleh pihak Sekretariat Negara.

Setelah kurang lebih menggelar pertemuan tertutup selama sepuluh menit, secara tiba-tiba kuasa hukum Djan, Humphrey Djemat, naik pitam saat berbicara dengan perwakilan Setneg.

"Silahkan sampaikan itu kepada Presiden," kata Humphrey.

Teriakan Humphrey sontak membuat sejumlah orang yang berada di luar ruang mediasi berusaha untuk melihat situasi di dalam melalui bilik kaca yang terdapat di pintu.

Namun, keributan tersebut berlangsung cukup singkat, setelah mediator berupaya untuk menenangkan masing-masing pihak. Tak selang berapa lama, masing-masing pihak telah saling bersalaman.

Dijumpai usai mediasi, Humphrey mengatakan, bahwa keributan tadi disebabkan karena ketidakhadiran Presiden Jokowi. (baca: Pengacara Djan: Masa Presiden Tak Beriktikad Baik? Sangat Memalukan)

Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 6 ayat (1), disebutkan jika para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Menurut dia, dalam pertemuan mediasi sebelumnya, pihak Setneg telah berjanji akan menghadirkan Presiden Jokowi pada proses mediasi hari ini. Namun, janji tersebut tak dapat dipenuhi mereka.

(baca: Djan Faridz Akan Cabut Gugatan Rp 1 Triliun ke Pemerintah dengan Satu Syarat)

"Ini sangat berdampak buruk terhadap nama Presiden. Karena itu, kepada mediator kami meminta bahwa prinsipal (Presiden) tidak memiliki itikad baik," kata Humphrey.

Rupanya, permintaan tersebut tidak dapat diterima oleh pihak Setneg. Mereka meminta agar mediator tak perlu menyebut Presiden tak memiliki itikad baik di dalam putusannya.

"Dia (Setneg) bilang, jangan sebut-sebut itu di dalam keputusan itu. Saya bilang saya akan sebut. Dan saudara harus sampaikan ini, karena nama Presiden yang dipertaruhkan, bukan nama saudara," tegas dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com