Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di Milad PKS, Sohibul Sapa Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 24/04/2016, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memberikan pidato politik dalam acara Milad ke-8 PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Saat membuka pidato, Sohibul sempat menyapa salah satu kadernya yang hadir, Ledia Hanifa, sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Wakil Ketua DPR RI, Ibu Ledia Hanifa," ujar Sohibul disambut riuh tepuk tangan para hadirin.

PKS sebelumnya menunjuk Ledia sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat dari seluruh jenjang kepartaian.

Sebelumnya, dalam diskusi yang digelar Fraksi PKS di DPR, Ledia juga sudah dianggap sebagai pimpinan DPR meskipun belum ada pelantikan.

(baca: Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR)

Dalam acara "Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan", nama Ledia sudah tertulis sebagai Wakil Ketua DPR.

Tulisan itu ada di spanduk yang dipajang di luar maupun di dalam ruangan tempat acara digelar. Tulisan yang sama juga dipajang di papan nama yang ada di depan tempat duduk Ledia. (baca: Ledia Hanifa: Saya Ketemu Fahri Malah Ketawa-tawa)

Hal itu rupanya menarik perhatian sejumlah peserta FGD yang kebanyakan adalah politisi perempuan PKS.

"Di spanduk Ibu Ledia sudah ditulis Wakil Ketua DPR. Dari tadi kami ini sudah bisik-bisik. Semoga cepat dilantik," kata Sefty Yuslinah saat sesi tanya jawab. (Baca: Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...)

Ledia hanya tersenyum menanggapi pernyataan Sefty.

Sohibul ingin pergantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, tidak perlu menunggu proses hukum yang diajukan Fahri. PKS ingin Ledia segera dilantik sebagai pimpinan DPR.

Fraksi PKS sudah mengajukan surat kepada  DPR terkait pemecatan Fahri dan pergantian pimpinan DPR pada Jumat pekan lalu. (baca: Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri)

PKS hanya akan menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap untuk mengganti Fahri sebagai anggota DPR.

Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan terkait pemecatannya dari seluruh jenjang kepartaian.

Mereka yang digugat ialah Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.

Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Kompas TV PKS Persilakan Fahri untuk Bergabung Lagi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com