JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menggelar Focus Group Discussion untuk memperingati Hari Kartini yang akan jatuh pada 21 April.
Acara bertema "Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan" itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ledia Hanifa yang baru ditunjuk PKS sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut.
Meski belum dilantik, nama Ledia sudah tertulis sebagai Wakil Ketua DPR. (Baca: Ini yang Bikin Ledia Hanifa "Pede" Bisa Gantikan Fahri Hamzah)
Tulisan itu ada di spanduk yang dipajang di luar maupun di dalam ruangan tempat acara digelar. Tulisan yang sama juga dipajang di papan nama yang ada di depan tempat duduk Ledia.
Hal itu rupanya menarik perhatian sejumlah peserta FGD yang kebanyakan adalah politisi perempuan PKS.
"Di spanduk Ibu Ledia sudah ditulis Wakil Ketua DPR. Dari tadi kami ini sudah bisik-bisik. Semoga cepat dilantik," kata Sefty Yuslinah saat sesi tanya jawab. (Baca: Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...)
Ledia hanya tersenyum menanggapi pernyataan Sefty.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi PKS Sukamta yang juga hadir dalam acara itu menilai wajar apabila Ledia sudah ditulis sebagai Wakil Ketua DPR.
Menurut dia, resminya Ledia sebagai Wakil Ketua DPR tinggal menunggu waktu. (Baca: Fahri Hamzah: Mulut Anggota DPR Digaransi oleh Rakyat, Tidak Boleh Dibungkam!)
"Secara politiknya kan sudah (jadi Wakil Ketua DPR), tinggal administrasinya saja," kata Sukamta.
Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menyebut bahwa pihaknya tidak akan menunggu selesainya proses hukum gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah.
PKS memproses pergantian kursi Wakil Ketua DPR RI yang diduduki oleh Fahri. (Baca: PKS Tetap Proses Penggantian Fahri Hamzah dari Jabatan Wakil Ketua DPR)
"Berdasarkan UU MD3 dan tata tertib, proses pergantian kepemimpinan itu adalah hak fraksi yang tidak perlu menunggu proses selesainya hukum itu sendiri," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Sohibul mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah ketua partai politik dan anggota DPR lain terkait pergantian Fahri.
Ia berharap bahwa dari proses lobi politik itu muncul kesepahaman dalam proses pergantian kursi Wakil Ketua DPR meskipun saat ini Fahri telah membuat laporan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait pemecatan ini, Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)
Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.
Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)