Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 20/04/2016, 15:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menggelar Focus Group Discussion untuk memperingati Hari Kartini yang akan jatuh pada 21 April.

Acara bertema "Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan" itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ledia Hanifa yang baru ditunjuk PKS sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut.

Meski belum dilantik, nama Ledia sudah tertulis sebagai Wakil Ketua DPR. (Baca: Ini yang Bikin Ledia Hanifa "Pede" Bisa Gantikan Fahri Hamzah)

Tulisan itu ada di spanduk yang dipajang di luar maupun di dalam ruangan tempat acara digelar. Tulisan yang sama juga dipajang di papan nama yang ada di depan tempat duduk Ledia.

Hal itu rupanya menarik perhatian sejumlah peserta FGD yang kebanyakan adalah politisi perempuan PKS.

"Di spanduk Ibu Ledia sudah ditulis Wakil Ketua DPR. Dari tadi kami ini sudah bisik-bisik. Semoga cepat dilantik," kata Sefty Yuslinah saat sesi tanya jawab. (Baca: Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...)

Ledia hanya tersenyum menanggapi pernyataan Sefty.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi PKS Sukamta yang juga hadir dalam acara itu menilai wajar apabila Ledia sudah ditulis sebagai Wakil Ketua DPR.

Menurut dia, resminya Ledia sebagai Wakil Ketua DPR tinggal menunggu waktu. (Baca: Fahri Hamzah: Mulut Anggota DPR Digaransi oleh Rakyat, Tidak Boleh Dibungkam!)

"Secara politiknya kan sudah (jadi Wakil Ketua DPR), tinggal administrasinya saja," kata Sukamta.

Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menyebut bahwa pihaknya tidak akan menunggu selesainya proses hukum gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah.

PKS memproses pergantian kursi Wakil Ketua DPR RI yang diduduki oleh Fahri. (Baca: PKS Tetap Proses Penggantian Fahri Hamzah dari Jabatan Wakil Ketua DPR)

"Berdasarkan UU MD3 dan tata tertib, proses pergantian kepemimpinan itu adalah hak fraksi yang tidak perlu menunggu proses selesainya hukum itu sendiri," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016). 

Sohibul mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah ketua partai politik dan anggota DPR lain terkait pergantian Fahri.

Ia berharap bahwa dari proses lobi politik itu muncul kesepahaman dalam proses pergantian kursi Wakil Ketua DPR meskipun saat ini Fahri telah membuat laporan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait pemecatan ini, Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.

Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Kompas TV Sudah Dipecat, Fahri Masih Pimpin Rapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com