Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Fitnah jika Presiden Disebut Mencampuri Kasus Sumber Waras

Kompas.com - 18/04/2016, 08:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief memberi klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, yang menyebut bahwa ada rumor tentang intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

Syarief membantah adanya campur tangan Presiden dalam kasus tersebut.

"Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," ujar Syarief melalui pesan singkat, Senin (18/4/2016).

Syarief mengatakan, KPK sangat independen dalam penyelidikan soal Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik.

Selain itu, sebelum meningkatkan status suatu kasus, menurut Syarief, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan alasan yang kuat sehingga kasus tersebut layak dilimpahkan ke pengadilan.

(Baca: Fadli Zon: Ada Rumor, Presiden Lindungi Ahok Terkait Lahan Sumber Waras)

Dengan demikian, menurut Syarief, selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan status penanganannya.

"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," kata Syarief.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini beredar rumor bahwa Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

(Baca: Luhut Bantah Jokowi Lindungi Ahok dalam Kasus Sumber Waras)

Fadli meminta agar Presiden Jokowi segera memberikan klarifikasi terhadap rumor tersebut.

Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Terdapat beberapa hal yang membuat KPK belum juga menetapkan tersangka. Salah satunya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dan niat jahat penyelenggara negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV BPK Nilai Ahok Kurang "Cermat"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com