Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Wajar kalau Syarat Calon Independen Diperberat

Kompas.com - 14/04/2016, 15:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap menilai rencana untuk memperberat syarat bagi calon perseorangan atau independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah adalah sesuatu yang wajar.

Pasalnya, syarat bagi calon yang akan diusung parpol juga sangat berat untuk dipenuhi.

"Jadi wajar kalau ada pihak yang minta syarat berat calon independen untuk maju dalam pilkada," kata Mulfachri dalam diskusi yang digelar F-PAN DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2016).

Syarat bagi parpol untuk mengusung calon di pilkada adalah 20 persen kursi di DPRD. Syarat itu dinilai tidak seimbang dengan calon perseorangan yang hanya 6,5-10 persen kartu tanda penduduk dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya.

Komisi II DPR berniat merevisi syarat itu melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Dikenakan syarat untuk parpol naik 20 persen sehingga wajar syarat independen ditingkatkan," kata dia.

Namun, pandangan Mulfachri itu disanggah oleh peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yang diminta menjadi pembicara dalam diskusi itu.

Menurut Siti, syarat bagi calon perseorangan tak bisa disamakan dengan calon dari parpol.

"Calon perseorangan perlu diakomodasi, jangan diperberat karena syarat yang ada saat ini sudah berat," kata dia.

Menurut dia, hal ini setidaknya bisa dilihat dari pilkada DKI Jakarta. Dari seluruh bakal calon yang sudah menyatakan diri untuk maju, baru calon petahana Basuki Thahaja Purnama yang bisa memenuhi syarat itu.

"Di Jakarta, cuma Ahok yang bisa, itu pun karena jejaring yang dia miliki," ucap Siti.

 

Kompas TV Seperti Apa Syarat Calon Perseorangan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com