JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai belum secara sungguh-sungguh menggunakan instrumen pengawasannya untuk menekan pemerintah. Pengawasan yang dilakukan DPR dianggap hanya menjadi "pengawasan seolah-olah". Seolah mengawasi, padahal tidak.
"Dari luar, DPR tampak garang. Begitu banyak panja, pansus, serta instrumen lainnya yang dibentuk. Namun, dalam kenyataannya, DPR tidak menggunakan instrumen itu secara optimal," ujar peneliti Formappi Bidang Sarana dan Prasarana, I Made Leo Wiratma, di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2016).
Karena pengawasan yang sifatnya setengah hati itu, lanjut Made, rekomendasi DPR sering kali tak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Sementara itu, peneliti Formappi bidang Pengawasan, M Jadijono, mencontohkan rekomendasi Pansus Pelindo II yang tidak diindahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun rekomendasi yang diberikan Pansus Pelindo II adalah meminta Presiden mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno. Sementara itu, rekomendasi kedua adalah pencopotan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino oleh Rini.
"Rekomendasi itu resmi muncul dari pansus DPR dan sudah disampaikan ke Presiden, tetapi Presiden tidak mengindahkan apa pun yang direkomendasikan," tutur Jadijono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.