Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Ketua DPR, Menhan Sebut Penyandera 10 WNI Kelompok Abu Sayyaf

Kompas.com - 07/04/2016, 10:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membantah pernyataan Ketua DPR Ade Komarudin bahwa penyandera 10 warga negara Indonesia di Filipina bukan kelompok Abu Sayyaf.

"Itu kelompok Abu Sayyaf," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menhan mengatakan, kelompok Abu Sayyaf tidak hanya satu kelompok besar, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok kecil dan juga tersebar di Filipina Selatan.

Mereka, lanjut Menhan, dibebaskan untuk mencari uang sendiri. Salah satunya ialah dengan cara menyandera warga negara mana pun dan meminta tebusan uang dalam jumlah yang besar.

"Kelompok Abu Sayyaf itu bukan cuma satu, tetapi bertebaran. Mereka itu kering, kurang makan. Jadi, itu masalah perutlah, kira-kira ya begitu," lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menyebutkan bahwa penyanderaan 10 warga negara Indonesia tidak dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf. (Baca: Ketua DPR Dapat Kabar bahwa Penyandera WNI Bukan Kelompok Abu Sayyaf)

"Ini saya dengar dari pemerintah bahwa bukan kelompok Abu Sayyaf sebagaimana diberitakan," ucapnya.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan urusan permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf ke perusahaan pemilik kapal.

Menurut dia, Polri dan Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur soal itu. (Baca: Kapolri Serahkan soal Permintaan Tebusan Abu Sayyaf ke Perusahaan)

"Kan urusan perusahaan, masa urusan kami. Kami tidak ikut urusan itu," ujar Badrodin.

Kelompok Abu Sayyaf sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Mereka meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.

Badrodin mengatakan, kebijakan Polri bukan terkait tebusan. Prioritas Polri hanya untuk menyelamatkan para sandera. (Baca: Perusahaan Pilih Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf, Effendi Simbolon Kritik Pemerintah)

Saat ini, perusahaan pemilik kapal masih berkomunikasi dengan kelompok itu untuk menyerahkan para sandera.

"Pesan kita paling utama bagaimana sandera selamat," kata Badrodin.

Menurut Badrodin, Indonesia tidak akan menurunkan personel militer ke Filipina. Dengan demikian, upaya negosiasi masih terus didorong oleh pemerintah untuk membebaskan 10 anak buah kapal warga negara Indonesia.

Kompas TV TNI Siap Bebaskan Korban Sandera Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com