Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Apa Pelanggaran HAM Hanya di Indonesia? Amerika Juga Melakukan...

Kompas.com - 04/04/2016, 20:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia saat ini kerap dipandang sebagai negara bar-bar oleh negara lain karena kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu.

Luhut merasa pandangan ini tak adil karena banyak juga negara lain yang memiliki sejarah pelanggaran HAM.

"Apakah pelanggaran HAM itu di Indonesia saja? Dimana-mana. Amerika juga melakukan kok. Guantanamo itu apa bukan pelanggaran HAM?" kata Luhut saat berkunjung ke Kantor Kompas TV di Jakarta, Senin (4/4/2016).

(Baca: Luhut: 2 Mei 2016, Negara akan Tuntaskan Kasus HAM Berat)

Untuk membuang sentimen negatif bahwa Indonesia adalah negara bar-bar, dan untuk memenuhi keadilan, Luhut menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM masa lalu.

Pemerintah akan memulai dengan pelanggaran HAM skala besar seperti G30S, peristiwa Trisakti, dan peristiwa Semanggi I dan II.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang mencari formulasi non-yudisial yang tepat untuk menyampaikan kepada publik rasa penyesalan pemerintah terkait adanya pelanggaran HAM yang merugikan masyarakat.

"Tahun ini kita selesaikan semua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com