Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewie Yasin Limpo: Saya Hanya Sampaikan Aspirasi Masyarakat Deiyai

Kompas.com - 04/04/2016, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Deiyai, Dewie Yasin Limpo, mengatakan bahwa proposal PLTMH yang diserahkan ke Menteri ESDM Sudirman Said merupakan aspirasi masyarakat Papua.

"Saya serahkan di rapat kerja itu ke Pak Menteri adalah aspirasi dari masyarakat Deiyai. Dan itu atas izin pimpinan sidang dan Ketua Komisi VII," ujar Dewie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Proposal itu diberikan Dewie ke Sudirman usai rapat kerja di Komisi VII DPR RI pada 8 April 2015.

Menurut Dewie, proposal merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Deiyai yang ingin disampaikan ke Menteri ESDM melalui dirinya.

Ditemui usai sidang, Dewie Yasin Limpo mengatakan keterangan yang diberikan Sudirman dalam persidangan terkait proposal telah sesuai dengan kenyataan.

Dewie menambahkan, setelah menyerahkan proposal tersebut, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan lagi dengan Sudirman Said.

Dewie mengaku hanya bertemu dengan Sudirman saat rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM. Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa proposal yang diserahkannya tidak memenuhi syarat.

"Yang mengetahui teknisnya bukan kami. Yang mengetahui kementerian terkait atau dirjen terkait. Sebagai anggota DPR, menyampaikan aspirasi adalah tugas," ucap anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura itu.

Saat menjadi saksi dalam persidangan tersebut, Sudirman Said mengakui bahwa terdakwa Dewi Yasin Limpo pernah memberikan proposal terkait usulan pembangunan proyek.

(Baca: Menteri ESDM Akui Dewi Yasin Limpo Pernah Berikan Proposal Proyek PLTMH)

Proposal tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Deiyai dan disampaikan melalui Dewi Yasin Limpo.

Namun, Sudirman Said menjelaskan, proposal yang diajukan tersebut belum memenuhi syarat-syarat pengajuan proposal pada umumnya.

(Baca: Tak Penuhi Syarat, Proposal Pembangkit Listrik di Deiyai Ditolak Kementerian ESDM)

Dalam pengajuan tersebut, kata Said tidak dilengkapi dengan syarat yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, salah satunya adalah soal studi kelayakan.

"Syaratnya tidak hanya berupa proposal kan tapi ada macam-macamnya, seperti studi kelayakan," ujar Sudirman Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com