JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo menuturkan, ada dua ruangan yang digeledah KPK.
Dua ruangan tersebut adalah milik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.
Sedangkan, sejumlah penyidik yang sempat masuk ke ruangan Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta M Rum bukan lah untuk memeriksa ruangan.
"(Ke ruangan) Waka dalam rangka melapor, bikan memeriksa," ujar Waluyo di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ada pun, menurut Waluyo, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik belum meninggalkan lokasi. Namun Waluyo mengatakan mereka tengah makan malam sembari mengetik sesuatu.
Saat ditanya apakah ada dokumen atau alat bukti yang disita KPK, Waluyo enggan berkomentar dan meminta awak media menunggu penjelasan dari penyidik.
"Selesai makan paling (keluarnya)," ucapnya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menghentikan perkara korupsi di PT BA.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengucapkan, KPK sudah memeriksa Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.
(Baca: KPK Periksa Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Terkait Suap BUMN)
Agus tidak mau membeberkan lebih lanjut keterlibatan dua orang tersebut dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin.
KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yaitu Sudi Wantoko (SWA) selaku Direktur Keuangan BUMN PT BA, Dandung Pamularno (DPA) selaku Senior Manager PT BA, dan Marudut (MRD) selaku pihak swasta.
(Baca: Tiga Orang Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Termasuk Petinggi BUMN)
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah 148.835 dollar AS yang terdiri dari 1847 pecahan 100 dollar AS dan 1 lembar pecahan 50 dollar AS, 3 lembar pecahan 20 dollar AS, 2 lembar pecahan 10 dollar AS, dan 5 lembar pecahan 1 dollar AS.
(Baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.