Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kadernya Minta Fasilitas Selama di Sydney ke Kemenpan-RB, Apa Kata Hanura?

Kompas.com - 01/04/2016, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengakui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dibawah kepemimpinan Yuddy Chrisnandi telah melakukan keteledoran yang bisa mengarah ke kolusi dan nepotisme.

Namun, Dadang mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan penilaian dan evaluasi.

"Setelah Yuddy jadi Menteri, maka partai menyerahkan sepenuhnya penilaian kinerja kepada Presiden," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (1/4/2016).

Hal tersebut disampaikan Dadang menanggapi langkah Kementerian PAN-RB yang mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta asal Hanura, Wahyu Dewanto saat berkunjung kesana bersama keluarganya pada 24 Maret-2 April 2016.

(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

Hingga saat ini, lanjut Dadang, belum ada penjelasan yang disampaikan Yuddy ke partai karena memang tidak ada kewajiban untuk melakukan itu.

Namun, berdasarkan penjelasan Kementerian PAN-RB, surat itu muncul atas inisiatif sekretaris pribadi Yuddy yang berkomunikasi dengan Sekjen Kemenpan-RB.

(Baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)

Sekjen Kemenpan-RB pun, tanpa mengecek lagi secara langsung ke Yuddy, langsung menerbitkan surat tersebut.

"Kalau dianggap Yuddy salah, anak buahnya salah, Yuddy melakukan tindakan apapun itu ada di kementerian. Hanura tidak ikut campur dan tanggung jawab," kata Dadang.

Sementara untuk Wahyu yang meminta agar difasilitasi ke Australia, lanjut Dadang, DPP Hanura menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada DPD Hanura DKI dan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com