Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla dan Dugaan Korupsi Pembangunan RS Unair

Kompas.com - 31/03/2016, 09:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status ke penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan serta pengadaan sarana dan prasarana Rumah Sakit Tropik Infeksi di Universitas Airlangga.

KPK menetapkan mantan Rektor Unair, Fasichul Lisan (FAS) sebagai tersangka. (baca: KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair sebagai Tersangka)

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan, dan menetapkan Rektor Unair periode 2006-2015 FAS sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK,  Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Dalam kasus ini, nama La Nyalla Matalitti terseret. La Nyalla yang saat ini menjabat sebagai Ketua PSSI itu pernah diperiksa KPK pada Maret 2015, dalam penyidikan soal pembangunan RS Unair.

Perusahaan milik La Nyalla, Airlangga Tama, diketahui melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).

(baca: La Nyalla Diperiksa KPK Selama 8 Jam Terkait Penyelidikan Proyek RS Unair)

PT PP merupakan perusahaan kontraktor pemenang tender untuk pembangunan RS Unair, sejak 2010.

Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan selama dua hari di kantor PT PP di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, dan di Kantor Rektorat Unair.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen hard copy dan soft copy, seperti surat kontrak dan dokumen keuangan. (baca: Selain Kejati Jatim, KPK Juga Bidik La Nyalla untuk Kasus Lain)

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK juga tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu supervisi itu terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama La Nyalla.

Agus juga menjelaskan bahwa kasus yang ditelusuri KPK berbeda dari kasus dana hibah Kadin Jatim yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

"Kalau berbicara nama tadi (La Nyalla), di samping supervisi, ada kasus lain. Yang bersangkutan sudah pernah diperiksa di KPK untuk kasus itu. Teman-teman (penyidik KPK) ke sana cari alat bukti, dan dengan waktu yang tidak terlalu lama bisa juga dinaikkan levelnya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Meski demikian, dalam pengumuman tersangka di Gedung KPK, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati tidak menyebut nama La Nyalla. (Video: KPK Siap Ambil Alih Kasus La Nyalla)

Menurut dia, sampai saat ini belum ada konfirmasi penyidik tentang keterlibatan La Nyalla dalam kasus korupsi di RS Unair yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 85 miliar.

Namun, Yuyuk memastikan bahwa penyidik akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kebutuhan penyidik untuk memanggil yang bersangkutan (La Nyalla)," kata Yuyuk.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie sebelumnya menyebut La Nyalla telah berada di Singapura.

La Nyalla bertolak ke Malaysia sehari sebelum dicegah berpergian ke luar negeri. (baca: Dirjen Imigrasi: La Nyalla Sudah Berpindah ke Singapura)

Kejaksaan Agung akan meminta Polri menerbitkan red notice untuk La Nyalla. Diharapkan, penerbitan red notice itu mampu menggerakkan Polisi Internasional (Interpol) untuk mewaspadai keberadaan La Nyalla di negara manapun dia berada.

Kompas TV Kasus La Nyalla, KPK Geledah Kantor PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com