Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Narkoba, Bupati Ogan Ilir Diduga Lakukan Pencucian Uang

Kompas.com - 18/03/2016, 18:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan, selain kasus penyalahgunaan narkoba, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi juga diduga melakukan tindak pidana lain.

Menurut Arman, tidak menutup kemungkinan kasus yang menjerat Nofiadi akan dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Di samping tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang. Indikasinya ada transaksi di situ," ujar Arman saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Nofiadi diduga menjadi pemasok dana ke apotek yang dikelola oleh tersangka ICN.

Menurut penuturan Arman, ada indikasi yang menunjukkan bukti transaksi yang dilakukan oleh Nofiadi. Namun, Arman tidak menjelaskan lebih detail.

"Saat ini masih dilaksanakan penyelidikan paralel dengan pokok perkaranya, yakni penyalahgunaan narkotika," ucap Arman.

Badan Narkotika Nasional telah menetapkan Ahmad Wazir Nofiadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

(Baca: BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika)

Selain Nofiadi, BNN juga menetapkan dua terperiksa lain sebagai tersangka dengan inisial ICN dan MU.

Berdasarkan bukti secara forensik, ketiganya positif mengonsumsi amphetamine jenis sabu.

Atas perbuatannya tersebut ketiganya dikenakan pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Menurut Arman Depari, Nofiadi akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan. Selain Nofiadi, keempat rekannya yang berhasil ditangkap juga akan menjalani proses yang sama.

(Baca: Setelah Menjadi Tersangka, Bupati Ogan Ilir Akan Jalani Rehabilitasi)

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap pada Minggu (13/3/2016) malam di rumah pribadinya di Palembang oleh petugas BNN.

(Baca juga: Bupati Ogan Ilir Ditangkap karena Narkoba)

Nofiadi ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu. Dia pun dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. (Baca: Kronologi Penggerebekan Rumah Bupati Ogan Ilir oleh BNN)

Sejauh ini Nofiadi adalah kepala daerah pertama yang ditangkap selama Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN. Daftarnya diindikasikan bertambah. (Baca: Ada Kepala Daerah Lain yang Diincar BNN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com