Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kompas.com - 18/03/2016, 17:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Badan Narkotika Nasional menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain Nofiadi, BNN juga menetapkan dua terperiksa lain sebagai tersangka dengan inisial ICN dan MU.

"Setelah melewati masa pemeriksaan dan berdasarkan bukti yang kami kumpulkan atas terperiksa AWN, ICN, dan MU, maka penyidik BNN mempertimbangkan ketiganya telah cukup bukti untuk ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Berdasarkan bukti secara forensik, ketiganya dianggap positif mengonsumsi amfetamin jenis sabu.

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Menurut Arman, ketiga tersangka tersebut memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, selama menunggu proses pidananya digelar.

"Atas alasan kemanusiaan maka kami beri kesempatan rehabilitasi," ucapnya.

Sementara untuk inisial JN dan DA yang ditangkap bersama dengan Nofiadi, hingga saat ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk sementara ini tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Arman.

Menurut penuturan Arman, BNN masih melakukan penyelidikan mendalam atas keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

"Namun, kami juga mengirim mereka untuk direhabilitasi selama 6 bulan. Hari ini juga kami kirim ke sana," kata Arman.

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap pada Minggu (13/3/2016) malam di rumah pribadinya di Palembang oleh petugas BNN.

(Baca juga: Bupati Ogan Ilir Ditangkap karena Narkoba)

Nofiadi ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu. Dia pun dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. (Baca: Kronologi Penggerebekan Rumah Bupati Ogan Ilir oleh BNN)

Sejauh ini Nofiadi adalah kepala daerah pertama yang ditangkap selama Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN. Daftarnya diindikasikan bertambah. (Baca: Ada Kepala Daerah Lain yang Diincar BNN)

Dalam keterangan pers sehari setelah penangkapan, Budi Waseso yang kerap disapa Buwas menyebutkan bahwa BNN sudah mengantongi nama-nama kepala daerah lain yang diduga terlibat narkoba.

Kompas TV Mendagri Pecat Bupati Ogan Ilir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com