Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU

Kompas.com - 17/03/2016, 22:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah diusulkan untuk dipangkas dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun melalui revisi tata tertib.

Ketua DPD Irman Gusman melawan dan menganggap ketentuan tersebut melanggar Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Hal tersebut disampaikan Irman dalam lampiran Surat Pimpinan DPD ke Pimpinan Badan Kehormatan DPD.

Dalam surat bernomor HM.310/211/DPD/III/2016 11 Maret 2016 tentang Tindak Lanjut Penandatanganan Tata Tertib DPD RI itu, Irman menegaskan bahwa ketentuan pemotongan masa jabatan menyimpang dari praktik ketatanegaraan yang diatur dalam UU MD3.

"Seharusnya siklus pemilu dan masa keanggotaan DPD berlaku mutatis mutandis (perubahan yang perlu) terhadap masa jabatan pimpinan DPD, yaitu selama lima tahun," ujar Irman.

"Sebagaimana juga berlaku untuk masa jabatan pimpinan MPR RI, pimpinan DPR RI, serta pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata dia.

Selain bertentangan dengan UU MD3, lanjut Irman, proses pembentukan tatib itu juga menyimpang dengan ketentuan dalam Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena mengandung ketentuan-ketentuan yang dikategorikan sebagai cacat hukum, maka draf tatib yang diputuskan dalam sidang paripurna ketiga tanggal 15 Januari 2016 dikategorikan non-executable atau tidak dapat dilaksanakan," ujar Irman.

Sikap Irman yang bersikukuh enggan menandatangani tatib baru itu membuat rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016), berlangsung ricuh.

(Baca: Kursi Irman Gusman Digoyang, Rapat DPD Ricuh)

Ketua BK AM Fatwa meminta tatib ditandatangani saat itu juga di depan rapat paripurna.

"Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Fatwa.

Dia lalu menyerahkan draf tatib ke meja pimpinan, tetapi Irman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad tetap tidak meneken surat tersebut.

Suasana pun menjadi ricuh. Puluhan anggota DPD berebut interupsi mendesak Irman untuk meneken tatib. (Baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)

"Jangan akal-akalan!" teriak salah satu anggota.

Sejumlah anggota DPD sampai menggebrak meja saat menyampaikan interupsinya. Namun, Irman tetap bersikeras tak mau menandatangani surat itu dan tiba-tiba mengetuk palu untuk menutup sidang.

Irman dan Farouk langsung meninggalkan ruangan. Para anggota makin geram dengan sikap kedua pimpinan mereka itu dan berteriak menanyakan kenapa sidang ditutup.

(Baca juga: Ini Latar Belakang Kericuhan pada Sidang Paripurna DPD)

"Ini pembangkangan! Kita akan melayangkan mosi tidak percaya," kata salah satu anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com