Mayoritas anggota meminta Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, selaku pimpinan rapat, untuk menandatangani tata tertib yang intinya memperpendek jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Tata tertib baru itu disebutkan sudah disetujui dalam rapat paripurna luar biasa DPD pada 15 Januari 2016. Namun, kedua orang pimpinan DPD itu menolak.
Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa pun akhirnya meminta tatib tersebut ditandatangani saat itu juga di depan rapat paripurna.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Fatwa.
Dia lalu turun dari mimbar dan menyerahkan tatib ke meja Irman dan Farouk. Namun, Irman dan Farouk tetap tidak meneken surat tersebut. Suasana pun menjadi ricuh. Puluhan anggota DPD berebut melakukan interupsi mendesak Irman untuk meneken tatib.
"Jangan akal-akalan!" teriak salah satu anggota.
Sejumlah anggota DPD sampai menggebrak meja saat menyampaikan interupsinya. Namun, Irman tetap bersikeras tak mau menandatangani surat itu dan tiba-tiba mengetuk palu untuk menutup sidang.
Irman dan Farouk langsung meninggalkan ruangan.
Para anggota makin geram dengan sikap kedua pimpinan mereka itu dan berteriak menanyakan alasan sidang ditutup.
"Ini pembangkangan! Kita akan melayangkan mosi tidak percaya," kata salah satu anggota.
Mereka lalu maju ke depan ruang sidang dan menduduki kursi pimpinan untuk memberikan keterangan pers kepada media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.