Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Akan Jadi Lembaga Setara Kementerian, Buwas Sejajar Menteri

Kompas.com - 11/03/2016, 14:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian.

Dengan demikian, status Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun akan menjadi setingkat menteri.

"BNN itu mau kami buat seperti BNPT. BNPT itu kan perlakuan dan pengkajian setingkat kementerian," ujar Luhut saat berbincang dengan para awak media nasional dan luar negeri di kantornya, Jumat (11/3/2016).

Jika peningkatan tersebut berimplikasi pada peningkatan Budi Waseso sehingga ia mesti dilantik ulang oleh Presiden Joko Widodo, Luhut menyatakan tidak menjadi soal.

"Presiden sudah bilang enggak apa-apa, yang penting organisasi ini menjadi lebih mandiri dan independen," ujar Luhut.

Peningkatan status lembaga BNN tersebut, menurut Luhut, cukup mendesak melihat persoalan penyalahgunaan narkoba yang kian membahayakan.

BNN mesti menata diri, mendapatkan fasilitas memadai, dan yang terpenting memiliki wewenang cukup dalam melaksanakan kerjanya.

Luhut telah menyampaikan rencana itu kepada Buwas saat berkunjung ke BNN, Kamis (10/3/2015).

Dalam kunjungan itu, Luhut merasa prihatin atas minimnya fasilitas, khususnya laboratorium milik BNN.

"Perlu ada perbaikan. Tadi malam saya langsung koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar pekan depan dibuat rapat terpadu untuk membahas soal itu," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com