Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mukernas PPP, Emron Pangkapi Ajak Djan Faridz Islah

Kompas.com - 24/02/2016, 17:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz absen dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV PPP yang digelar kepengurusan Muktamar Bandung.

Djan Faridz masih belum menerima keputusan Menteri Hukum dan HAM yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung hingga April 2016 mendatang.

Saat membuka Mukernas PPP, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi pun kembali mengajak Djan Faridz untuk menerima keputusan Menkumham itu dan islah seutuhnya.

"Saya serukan untuk islah demi kebesaran Partai Persatuan Pembangunan," kata Emron di panggung Mukernas IV PPP di Hotel Mercure, Ancol, Rabu (24/2/2016).

(Baca: Suryadharma Ali Tak Restui Mukernas PPP)

Mukernas PPP kali ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah.

Hadir pula perwakilan parpol pendukung pemerintah, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Emron mengaku, sebelum pelaksanaan Mukernas ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Djan Faridz. Namun, Djan tetap ngotot bahwa kubunya lah yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

"Belum ada kesepakatan bulat di kelompok yang menamakan diri Muktamar Jakarta," sesal Emron.

(Baca: Luhut: Karier Politik Ratusan Kader PPP Bisa Habis karena Pertikaian Elite)

Emron mengatakan, setelah Mukernas ini selesai digelar, akan ada jeda waktu sekitar 40 hari sampai Muktamar PPP digelar. Dalam waktu tersebut, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan Djan Faridz.

"Sambil berproses ke Muktamar, proses islah terus jalan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com