Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Fraksi Demokrat Tolak Revisi UU KPK di Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 12/02/2016, 17:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI, kemarin.

Penolakan tersebut terjadi karena Fraksi Demokrat belum menerima naskah akademik dan baru menerima draf RUU KPK saat rapat berlangsung.

"Rabu kemarin, Badan Legislatif mengadakan rapat. Ketika pembahasan itu, kami baru menerima draf RUU KPK," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto saat memberi keterangan di Menteng, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Sejak awal, menurut Didik, Fraksi Demokrat keberatan UU KPK masuk dalam pembahasan badan musyawarah DPR, apalagi belum menerima draf RUU yang akan dibahas.

Oleh karena itu, Fraksi Demokrat tidak bisa memberikan pendapat resmi atas revisi UU KPK saat rapat paripurna. Akhirnya, rapat paripurna yang rencananya akan berlangsung kemarin, Kamis (11/2/2016), ditunda.

"Kami tidak ingin UU KPK dibawa ke pembahasan (rapat) paripurna. Kami ingin tiap fraksi mendalami lebih dulu agar penguatan KPK terwujud," kata Didik.

Fraksi Partai Demokrat telah mencatat beberapa poin yang menjadi dasar penolakan perubahan. Menurut penuturan Didik, ada poin-poin yang membatasi ruang gerak dan cenderung memperlemah KPK.

Poin pertama terkait penyadapan dengan persetujuan dewan pengawas. Didik melihat poin tersebut mendegradasi indepedensi KPK dan disinyalir akan ada intervensi kekuasaan.

"Dewan pengawas ini akan ditunjuk oleh Presiden. Seharusnya, KPK bebas dari kepentingan apa pun. Peluang yang terjadi, dewan pengawas ini memiliki kepentingan yang ingin mengendalikan KPK," ujarnya.

Poin kedua adalah soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Didik menganggap kewenanan SP3 ini justru akan melemahkan KPK. Dengan SP3, siapa saja menyalahgunakan kewenangan KPK.

"Kalau untuk penghentian penyidikan, kan solusinya bisa melalui praperadilan," ucap Didik.

Poin terakhir yang juga harus dikhawatirkan adalah soal penyitaan. Bagi Demokrat, penyitaan merupakan bagian dari kinerja yang tidak terpisahkan di KPK.

Jika KPK harus meminta izin dewan pengawas, itu tentu akan memperlambat kerja KPK dan penyitaan bisa saja tidak diizinkan jika ada konflik kepentingan di dalamnya.

"Usul saya, sebaiknya KPK membuat standard operational procedure yang lebih terbuka dan akuntabel. Jadi, DPR lebih mudah dalam meminta pertanggungjawaban dan publik pun bisa ikut mengawasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com