Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Tagih Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR ke Menlu

Kompas.com - 12/02/2016, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menagih paspor diplomatik atau paspor hitam untuk seluruh anggota DPR kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Komisi I memanfaatkan rapat kerja dengan Menlu pada Selasa (9/2/2016) kemarin, untuk bertanya mengenai kelanjutan paspor diplomatik ini.

"Paspor hitam, itu memang diangkat saat raker dengan Menlu," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Mahfudz beralasan, Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan  Perwakilan Rakyat (DPRD) mengatur tentang tugas diplomasi anggota dewan.

Oleh karena itu, paspor dilomatik diperlukan untuk memudahkan anggota DPR menjalankan tugas diplomasinya.

(Baca: Istana: Anggota DPR Bukan Diplomat, Tidak Bisa Dapat Paspor Hitam)

"Dalam amanah UU, ada hak DPR untuk memakai. Ini kan terkait soal second track diplomacy," ujarnya.

Mahfudz menambahkan, sebenarnya pimpinan DPR sudah sejak tahun lalu membahas masalah paspor diplomatik ini dengan Menlu. Namun, hingga saat ini, Kemenlu belum juga merealisasikan rencana itu. Oleh karena itu, Komisi I kembali mengingatkan Menlu saat rapat kemarin.

"Selama ini Kemenlu hanya memberikan kepada pimpinan DPR, padahal eselon 3 di Kemenlu saja sudah menggunakan," ucap Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pada Maret 2015 lalu, Setya Novanto yang masih menjabat Ketua DPR mengatakan, semua anggota DPR akan mendapatkan paspor diplomatik.

"Ini kabar gembira karena paspor diplomatik, yang biasanya hanya untuk pimpinan, sekarang untuk semua anggota DPR," kata Setya saat menyampaikan pidato dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

(Baca: Semua Anggota DPR Dapat Paspor Diplomatik dan Fasilitas Protokoler)

Dengan paspor diplomatik tersebut, anggota DPR akan mendapatkan fasilitas protokoler dari Kementerian Luar Negeri. Setidaknya, akan ada 40 petugas protokoler yang mengawal setiap komisi yang akan berkunjung ke luar negeri.

"Nanti ada protokol yang siap untuk mengatur keberangkatan kita, ada busnya juga. Ini berguna untuk anggota Dewan yang terhormat," kata Setya.

Tak hanya itu, kata Setya, anggota DPR juga akan mendapatkan fasilitas berupa ruang tunggu di lounge Garuda Indonesia yang terdapat di bandara. Bahkan, mereka juga akan mendapatkan fasilitas makanan gratis dari Garuda Indonesia selama melakukan penerbangan ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com