Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Independensi KPK Tergerus Dewan Pengawas

Kompas.com - 06/02/2016, 16:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam usualan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap berpotensi mengganggu independensi lembaga antikorupsi tersebut.

Dalam usulan itu, Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) akan dipilih dan diberhentikan oleh presiden serta berkuasa menentukan izin penyadapan yang dilakukan KPK.

"Bahaya, kalau Presiden yang memilih dan memberhentikan, bisa dijadikan alat politik. Independensi KPK di mana?" kata anggota DPR RI, Supratman Andi Agtas, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/2/2016).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, fraksinya menolak revisi UU meski KPK memiliki sedikit kelemahan. Kalaupun diperlukan membentuk Dewas KPK, maka pemilihan anggotanya harus melalui panitia seleksi yang dibentuk internal.

Supratman juga tidak sependapat dengan pemberian kewenangan kepada Dewas KPK untuk menentukan diizinkan atau tidaknya penyadapan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Menurut dia, pemberian kewenangan itu akan menggerus kewenangan KPK dalam menindak.

"Jangan ada kewenangan menindak untuk Dewas. Dewan penasihat (KPK) kan sudah ada, kenapa tidak diperkuat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua tidak setuju dengan rencana membentuk Dewas KPK, apalagi jika pemilihan anggotanya dipilih dan diberhentikan oleh Presiden.

"Ditentukan Presiden, berarti KPK tidak independen. Padahal dalam undang-undang, KPK harus terbebas dari campur tangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com