JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Romahurmuziy, menyayangkan adanya laporan yang dilayangkan PPP kubu Djan Faridz terhadap acara Silaturahim Nasional bertema "Rembuk Nasional untuk Islah Seutuhnya".
Silaturahim itu diselenggarakan Romi dan Plt Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi.
Romi menyesali laporan tersebut. Pasalnya, menurut dia, pelapor bukanlah tokoh yang pernah berjuang untuk PPP.
"Ibarat peribahasa, biarkan anjing menggonggong, kafilah berlalu. Karena kita niatnya islah, jadi tidak ada persoalan," tutur Romi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2016).
Ia meyakini bahwa laporan itu tidak akan diproses oleh kepolisian. Sebabnya, laporan itu tidak memiliki alat hukum sama sekali. (Baca: Menuju Islah, PPP Gelar Silaturahim Nasional)
"Mereka melaporkan atas dasar apa? Wong mereka tidak memiliki legal standing," kata dia. (Baca: Dukung Pemerintah, PPP Djan Faridz Bantah Incar SK Menkumham)
Seperti dikutip Antaranews.com, PPP kubu Djan sudah melaporkan acara rembuk nasional yang diselenggarakan oleh Emron dan Romi dengan mengatasnamakan PPP Muktamar Bandung ke Mabes Polri pada Rabu (3/2/2016).
Sekjen DPP PPP PPP hasil Munas Jakarta Dimyati Natakusumah menilai, kepengurusan DPP PPP yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 504 dan 601 adalah hasil muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.