JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyelidik Kejaksaan Agung menjadwalkan bahwa mereka akan memeriksa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, pada Rabu (13/1/2016) besok.
Novanto akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi melalui pemufakatan jahat bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah panggil secara patut dan layak, tiga hari sebelum hari H, untuk diminta keterangan besok," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Selasa (12/1/2016).
Prasetyo berharap agar panggilan tersebut dipenuhi Novanto sebagai warga negara yang baik. Namun, jika tidak datang, penyelidik akan menjalankan prosedur, yakni memanggil ulang Novanto.
Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, sebelumnya sudah terlebih dahulu menyatakan bahwa kliennya tidak akan datang ke kejaksaan. Prasetyo pun menyayangkan pernyataan itu.
"Kami bisa pahami kalau pengacara sikapnya seperti itu, tetapi sebenarnya kami sangat menyayangkan," ujar Prasetyo.
"Seharusnya dia (pengacara) memfasilitasi dan mendorong agar kliennya memenuhi panggilan itu. Sebab, kami sudah panggil secara patut dan layak," kata dia.
Sebelumnya, Setya Novanto mengaku tidak takut dengan panggilan Kejaksaan Agung. Namun, Novanto dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
"Ngapain mesti takut? Tidak-lah. Hanya, kami berpendapat, perkara itu tidak punya landasan hukum," ujar kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, di Kompleks Mabes Polri, Jumat (8/1/2016).
(Baca: Setya Novanto Tak Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan)
Ada dua hal yang menjadi dasar bahwa sang klien dipastikan tidak hadir jika dipanggil oleh penyelidik.
Pertama, pihaknya menganggap rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin merupakan bukti ilegal.
Kedua, pihaknya bersikukuh bahwa pemanggilan anggota DPR RI harus seizin Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.