Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD

Kompas.com - 11/01/2016, 17:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Setya Novanto kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Pelaporan itu dilakukan terkait surat yang diduga dilayangkan Novanto kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan BBM di PT Orbit Terminal Merak (OTM) pertengahan Oktober 2015 lalu, saat menjabat Ketua DPR.

"Betul, kami hari ini sudah melaporkannya ke MKD. Ada sangkut paut apa Novanto dengan PT OTM itu sehingga dia menagih ke Pertamina?" kata aktivis dari LSM Pemerhati Penyelenggara Negara M Junaidi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2016).

Kabar mengenai surat itu mencuat ketika Novanto sedang terjerat dugaan pelanggaran kode etik dengan meminta saham PT Freeport. Ketika itu sebagian besar anggota MKD menilai Novanto melakukan pelanggaran sedang.

Keaslian surat itu sebelumnya sempat dibantah oleh Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari. (Baca: Setjen DPR Sebut Surat Setya Novanto Tagih Uang ke Pertamina Palsu)

Menurut Hani, surat yang berasal dari Ketua DPR memiliki kop surat yang terletak pada sisi kiri atas. Sementara surat yang dilayangkan ke Pertamina dengan mengatasnamakan Novanto memiliki kop yang terletak pada sisi tengah atas.

Belakangan, ketika Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR lantaran kasus terkait PT Freeport, kop surat yang digunakan Novanto berada di sisi tengah atas.

Kop surat pengunduran diri itu mirip dengan surat yang dilayangkan ke Pertamina.

"Artinya, kalau benar kop surat yang digunakan itu dengan surat penagihan itu, ada intervensi yang dilakukan Novanto kepada Pertamina," kata dia.

Junaidi menambahkan, laporan yang ia buat telah diterima oleh Sekretariat MKD. Dalam laporan itu ia menyertakan bukti salinan surat pengunduran diri dan surat yang dilayangkan Novanto ke Pertamina.

Junaidi membantah jika laporan yang ia buat menyusul ditunjuknya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.

Sebab, rentang waktu pelaporan dengan proses pengunduran diri Novanto berjarak cukup panjang.

"Itu kan nggak jadi masalah (soal waktu). Yang jadi masalah kan sebagai penyelenggara negara dia memiliki posisi penting saat itu," kata dia.

Novanto membantah

Sebelumnya, Novanto telah membantah telah mengirim surat yang menagih sejumlah uang pembayaran ke PT Pertamina.

Ia mengulang apa yang sudah disampaikan kepada Kesetjenan DPR dan menyebut bahwa surat tersebut palsu.

(Baca: Ketua DPR Bantah Kirim Surat Tagih Utang ke Pertamina)

Menurut dia, surat yang asli dikeluarkan bagian Tata Usaha DPR, dengan logo DPR di sebelah kiri. Adapun dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, logo DPR berada di bagian tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Nasional
Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 'Mark Up' Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Nasional
5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

Nasional
Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Nasional
Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

Nasional
Manusia Indonesia dan Hasyim Asy'ari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Manusia Indonesia dan Hasyim Asy'ari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Nasional
PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

Nasional
KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

Nasional
Seabrek Kontroversi Hasyim Ash'ari, Punya Hubungan dengan 'Wanita Emas' hingga Tindakan Asusila

Seabrek Kontroversi Hasyim Ash'ari, Punya Hubungan dengan "Wanita Emas" hingga Tindakan Asusila

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Asusila, PBNU: Diberi Amanah Malah Melakukan Tindakan Tak Terpuji

Ketua KPU Dipecat karena Asusila, PBNU: Diberi Amanah Malah Melakukan Tindakan Tak Terpuji

Nasional
Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Nasional
Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Nasional
'Pak Kapolri, Aku Minta Tolong Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi...'

"Pak Kapolri, Aku Minta Tolong Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi..."

Nasional
DKPP Ungkap Ketua KPU sejak Awal Incar Korban untuk Penuhi Hasrat Seksual

DKPP Ungkap Ketua KPU sejak Awal Incar Korban untuk Penuhi Hasrat Seksual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com