Kalla mengakui bahwa permintaan saksi yang meringankan bagi Jero telah diterimanya. Namun, dia ingin terlebih dulu melihat perkembangan kasus tersebut.
(Baca: Jero Wacik Gunakan Uang Negara untuk Biayai Ulang Tahun hingga Beli Tiket Konser)
Sebagai mantan atasan Jero, Kalla mengaku mengetahui berbagai hal positif mantan anak buahnya itu.
"Ya kita lihat perkembangannya. Pertama, saya sebagai bekas mantan Wapres saat dia menteri ya tentu kan ada hal-hal yang positif. Jadi kita lihat saja deh nanti perkembangannya," kata Kalla.
Sementara Jero Wacik mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam persidangan. Mantan Menteri ESDM itu meminta Kalla untuk jadi saksi meringankan.
"Setelah konfirmasi langsung, beliau (Kalla) berkenan dan mengonfirmasi bersedia hadir. Saya terima kasih beliau berkenan jadi saksi bagisaya," ujar Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi siang ini.
(Baca: Pemred "Indopos" Terima Rp 2 Miliar untuk Buat Berita Pencitraan Jero Wacik)
Jero mengatakan, ia meminta Kalla menjadi saksi meringankan karena dirinya adalah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid I. Saat itu, Kalla menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Oleh jaksa, Jero didakwa menyelewenangkan dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp 8,4 miliar. Dari persidangan, Jero diketahui menyelewenangkan DOM untuk gaya hidupnya yang mewah mulai dari keperluan pencitraan, belanja, pesta ulang tahun, tiket konser, hingga acara pemakaman keluarganya.