Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ini Merasa Dijerumuskan Jero Wacik

Kompas.com - 26/11/2015, 18:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indah Pratiwi, seorang pengusaha interior turut disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Pasalnya, rekening yang digunakan untuk menampung dana timbal balik dari pemotongan atas pencairan dana yang diajukan rekanan dalam proyek Kementerian ESDM itu mencatut nama Indah sebagai pemilik rekening.

Belakangan, rekening tersebut diketahui digunakan untuk menunjang operasional Jero dan pencitraan kementerian.

Mengenai rekening yang mencatut namanya itu, Indah mengaku sama sekali tidak mengetahui penggunaannya. (baca: Jero Wacik Habiskan Uang Negara Rp 2 Juta Per Minggu untuk Pijat)

"Saya tidak tahu, tidak pernah tahu. Semua bentuk fisik buku tabungan juga saya tidak tahu," ujar Indah saat bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Indah mengatakan, saat itu Kepala Bidang Pemindahtangan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) Sri Utami meminjam kartu tanda penduduknya untuk membuka rekening di Bank Mandiri.

Saat itu, Sri tidak menjelaskan maksudnya membuka rekening menggunakan nama Indah. Indah enggan membahasnya lebih jauh karena menurut dia, Sri orang yang keras. (baca: Pemred "Indopos" Terima Rp 2 Miliar untuk Buat Berita Pencitraan Jero Wacik)

"Saya tanya, katanya 'sudah, diam aja'. Karena kita sudah kenal baik, tidak mungkin dia jerumuskan saya. Tapi kenyataannya seperti ini," kata Indah.

Setelah itu, Indah dipanggil ke kantor Sri dan diminta menandatangani banyak kuitansi kosong.

Saat itu, kata Indah, tak terpikir olehnya untuk menanyakan kepada Sri untuk apa tandatangan yang dia bubuhkan itu, meski merasa ada yang janggal. (Baca: Mantan Wakil Ketua Kadin Mengaku Diminta Lunasi Biaya Ulang Tahun Jero Wacik)

"Saya tandatangan berlembar-lembar. Tidak ada tanggal, tidak ada jumlah, nama aja enggak ada. Kosong, kosong," kata Indah.

Indah baru mengetahui bahwa rekening ini bermasalah saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa.

Saat itu, Indah diajak penyidik ke Bank Mandiri untuk mencetak transaksi apa saja yang dilakukan dari rekening atas nama dirinya. (Baca: Jero Wacik Instruksikan Anak Buahnya Tambah Uang Bulanan Operasional Menteri)

Sebelum diperiksa, Sri juga sempat mengatakan kepada Indah bahwa rekeningnya digunakan untuk operasional Kementerian ESDM dan Jero.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com