"Pemerintah menghormati pimpinan KPK yang akan ditetapkan dalam paripurna DPR," kata Teten, melalui pesan singkat, Kamis (17/12/2015) malam.
Teten mengatakan, pimpinan baru KPK mengemban besarnya harapan publik pada kinerja pemberantasan korupsi. Ia juga memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperkuat KPK.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih pimpinan KPK setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Hasilnya, pimpinan KPK terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara).
Agus Rahardjo pun terpilih menjadi ketua baru KPK periode 2015-2019. Jumlah suara untuk Agus mengungguli perolehan empat pimpinan terpilih lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.