Johan mengatakan, dia dan keluarga selalu berdoa agar tidak lolos dalam seleksi ini.
Hal ini karena selama menjadi pimpinan sementara KPK, Johan mengaku memiliki beban yang cukup berat. Dia pun harus rela waktu luangnya bersama keluarga hampir tidak ada.
"Selama ini mereka (keluarga) sebenarnya agak berat, karena waktu buat keluarga tidak ada ketika saya menjadi plt Pimpinan," kata Johan.
(Baca: Busyro Muqoddas dan Johan Budi Gagal Jadi Pimpinan KPK Lagi)
Johan menghargai pilihan Komisi III atas pimpinan baru KPK. Ia meminta publik mendukung para pimpinan baru KPK untuk menuntaskan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
"Semoga dibawah kepemimpinan KPK yg baru, KPK semakin maju dan selalu on the track," katanya.
Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Johan Budi SP hanya meraih 25 suara. Pencalonan Johan Budi sejak awal sempat diributkan oleh Komisi III DPR karena dianggap tidak memiliki riwayat pendidikan hukum.
(Baca: Johan Budi: Revisi UU Saya Tolak, Saya Tidak Dipilih Ya Tidak Apa-apa)
Sementara itu, yang menjadi pimpinan KPK terpilih yaitu Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara).
Kemudian, terpilihlah Agus Rahardjo menjadi KPK periode 2015-2019. Agus mengantongi suara 44 orang yang mendukungnya untuk menjadi pimpinan lembaga itu.
Sementara itu, peraih perolehan suara kedua terbanyak adalah Basaria Panjaitan dengan perolehan 9 suara. Adapun Saut Situmorang memperoleh 1 suara.
Dua calon pimpinan lainnya, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata tidak mendapatkan suara.