Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Publik Mana, Pak Jokowi? Warga NTT Tak Setuju Novanto Dihukum

Kompas.com - 16/12/2015, 11:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

Menjelang pembacaan putusan terhadap Novanto, Jokowi ingin MKD melihat fakta yang ada serta mendengarkan suara publik. (Baca: Novanto Akan Divonis, Ini Pesan Jokowi kepada MKD)

"Kalau saya dengar suara publik NTT (daerah pemilihan Novanto) kemarin, marah Novanto diganti. Publik mana yang didengar, Pak Jokowi? Kalau publik NTT saya dengar kemarin enggak setuju Pak Nov diganti atau dihukum," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Fahri mengingatkan, sebagai sesama pejabat publik, Presiden seharusnya dapat membatasi diri. Jangan sampai, Presiden justru mengeluarkan pernyataan yang bernada intervensi sehingga mengganggu proses pengambilan keputusan. (Baca: Anggota MKD Gerindra: Kalau Setya Novanto Salah, Tak Mungkin Dihukum Ringan)

"Kalau kita mau lobi-lobi, ya di 'belakang layar' saja. Jangan membuat pernyataan publik yang menekan, yang meminta, dan sebagainya," kata politisi PKS itu.

Ia menambahkan, undang-undang secara tegas telah mengatur batasan fungsi dan wewenang hubungan antara eksekutif dan legislatif. Salah satu tugas dan fungsi DPR ialah pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Fahri menganggap, dengan adanya pernyataan Presiden tersebut, fungsi yang ada justru seakan dibalik. Ia merasa, DPR justru kini diawasi oleh pemerintah. (Baca: Junimart: Sesuai Aturan, Novanto Tak Bisa Diberi Sanksi Ringan jika Bersalah)

"Ini adalah puncak dari hubungan kenegaraan dari dua kelembagaan yang sangat kasar dan terlalu vulgar. Kita sudah menjaga ini dengan baik, tetapi rupanya publik-publik figur di pihak eksekutif ini sudah terlalu vulgar. Mudah-mudahan ini disadari. Sebab, kalau tidak, politik kita bisa runyam," kata dia.

MKD hari ini akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR terkait pencatutan nama Presiden-Wapres. Proses pengambilan keputusan itu akan dilakukan secara tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com