JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lebih terbuka dan memberikan akses informasi kepada pengawas dan masyarakat terkait Pilkada Serentak.
Anggota Kelompok Kerja Nasional Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Pokjanas Bawaslu RI), Toto Sugiarto, menilai standar perlakuan KPU terkait akses info kepada publik berbeda-beda.
"Ada KPU yang terbuka tapi ada juga KPU yang menutup diri atau mempersulit pihak-pihak yang ingin mendapat informasi," ucap Toto di Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Toto menambahkan, pengalaman yang ditemuinya di lapangan adalah adanya kesulitan pengawas untuk mendapat akses informasi. Salah satunya di Kabupaten Jembrana.
Kesulitan yang dihadapi, misalnya dalam mendapatkan informasi terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), profil Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Pokjanas lainnya, Sulastyo menuturkan, setidaknya ada lima daerah yang akses LPPDK-nya sulit didapatkan dari KPU setempat.
Di antaranya Kota Manado, Kota Bukittinggi, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Kotawaringin, dan Kota Surakarta.
"Manado mungkin karena ada masalah, jadi tidak bisa didapatkan," kata Sulastyo.
Lebih lanjut Toto menjelaskan, seharusnya KPU mematuhi protokol transparansi sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Informasi di Lingkungan KPU.
Selain itu, aturan lainyya adalah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye.
Dalam Pasal 9 ayat (1) PKPU 1/2015 dinyatakan bahwa KPU wajib menyediakan informasi publik yang telah dikuasai dan didokumentasikan.
Adapun Pasal 61 ayat (1) dan (2) PKPU 8/2015 menyatakan bahwa KPU wajib memberikan akses terhadap Panwas Daerah terkait dokumen dana kampanye.
"PKPU seharusnya menjadi standar penyediaan informasi bagi publik," ujar Toto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.