Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota MKD Asal Golkar "Ngotot" Ributkan "Legal Standing" Sudirman Said

Kompas.com - 02/12/2015, 13:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (2/12/2015) dibuka langsung dengan interupsi berkali-kali oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae.

Ridwan kembali mempersoalkan kedudukan hukum atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor. Sudirman sebelumnya melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik. 


"Yang Mulia, ada persoalan dalam persidangan ini. Dia (Sudirman) belum berhak memberikan keterangan," kata Ridwan.

"Ingat bukti awal, Pimpinan, yang diatur di dalam Pasal 5 (Peraturan DPR tentang Tata Beracara MKD)," lanjut dia. (Baca: Ini 6 Anggota MKD yang Ingin Kasus Setya Novanto Tak Dilanjutkan)

Di dalam Pasal 5 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 disebutkan mengenai pihak-pihak yang berhak melapor ke MKD. Pihak-pihak tersebut adalah pimpinan DPR atas aduan anggota terhadap anggota, anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD (anggota kelengkapan Dewan), dan/atau masyarakat secara perseorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR, atau pimpinan AKD.

Namun, Ketua MKD Surahmah Hidayat yang memimpin jalannya sidang itu mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan yang diambil dalam rapat pleno MKD bahwa persidangan dapat tetap dilanjutkan.

"Kan sudah disepakati kemarin," kata Surahman. (Baca: Ketika "Pemain" Pengganti Gagal Menahan Laju Kasus Novanto di MKD...)

Setelah itu, Sudirman diberikan kesempatan untuk menjelaskan maksud pembuatan laporan tersebut. Sudirman menyatakan bahwa dirinya hanya menyerahkan potongan rekaman yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan.

Namun, dia mengatakan memiliki rekaman utuh atas pembicaraan pada 8 Juni 2015 lalu antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. 

"Kami sudah siapkan rekaman lengkap yang akan diserahkan kepada anggota. Kami minta izin untuk diputar sehingga menghindari spekulasi publik," kata Sudirman. (Baca: Kejaksaan Tak Tunggu Hasil MKD soal Dugaan Permufakatan Jahat Setya Novanto)

Namun, meski Sudirman sudah memberikan keterangannya, Ridwan masih berulang kali melakukan interupsi ke pimpinan MKD yang diketuai Surahman Hidayat. Akan tetapi, interupsi itu tak dihiraukan dan Surahman mengingatkan bahwa mekanisme sidang MKD tidak sama dengan rapat kerja komisi bahwa anggota bisa setiap saat melakukan interupsi.

Rapat pleno MKD, Selasa (1/12/2015) sore, memutuskan untuk melanjutkan perkara Novanto ke tahap persidangan. MKD pun telah menentukan jadwal persidangan.

Namun, penentuan itu diperoleh melalui pembahasan yang alot hingga berakhir pada voting. Mayoritas anggota MKD setuju melanjutkan kasus Novanto ke persidangan tanpa melalui proses verifikasi lanjutan terlebih dulu.

Sebenarnya, dalam rapat 24 November lalu, MKD sudah memutuskan untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan. Namun, pada rapat Senin kemarin, anggota MKD baru dari Golkar, dibantu perwakilan dari Gerindra dan PPP, hendak membatalkan keputusan rapat tersebut.

Mereka mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor hingga bukti rekaman antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh.

Kompas TV Sudirman Said Mengaku Tidak Tahu Tentang Rekaman Yang Tersebar Di Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com