Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III mempersoalkan tak adanya unsur kejaksaa dari para calon yang lolos.
"Bagi PPP unsur kejaksaan, kepolisian, itu bukan wajib. Tapi sunah saja. Artinya, kalau enggak ada ya sah saja," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (30/11/2015).
Menurut dia, tak adanya unsur kejaksaan juga pernah terjadi dalam komposisi kepemimpinan KPK sebelumnya.
"Begitu pula waktu jilid tiga kemarin. Kan nggak ada polisinya," kata Arsul.
Sementara itu, Komisi III DPR hingga kini belum menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap delapan nama calon pimpinan KPK.
Keputusan itu menurut rencana akan diambil dalam rapat pleno malam ini, setelah pada rapat pleno sebelumnya, Rabu (25/11/2015) lalu, diputuskan ditunda.
"Saya belum tahu apa ada fraksi yang menolak apa tidak. Tapi tampaknya, sebagian teman-teman terlihat lanjut lah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.