Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Belajar Hadapi Fitnah dari Kesabaran Gurunya

Kompas.com - 25/11/2015, 11:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto mengenang dua sosok guru yang mendidiknya dengan karakter berbeda. Dari merekalah, Setya belajar tentang kesabaran dan kedisiplinan.

Sosok guru pertama adalah Ruhiyat, guru Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar Negeri 73 Tebet, Jakarta Selatan. Setya menilai Ruhiyat sebagai sosok yang tenang dan penyabar.

Menurut Setya, hampir tidak pernah ada amarah dari raut wajah Ruhiyat meski setiap hari menghadapi puluhan siswa dengan tabiat dan perilaku yang cenderung menyebalkan dan menjengkelkan.

"Dari Bapak Ruhiyat-lah saya meneladani kesabaran dalam menghadapi segala ujian kehidupan. Apalagi sebagai publik figur yang senantiasa tidak pernah sepi dari fitnah, isu, maupun gosip," kata Setya kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2015).

Kesan sebaliknya dirasakan oleh Setya terhadap Sukati, mantan gurunya di SMA Negeri 9 Jakarta. Menurut Setya, guru Matematika-nya itu galak. Hampir setiap hari ada saja siswa yang dimarahi guru tersebut.

Namun, dari sikap galak sang guru itu, Setya mendapatkan banyak pelajaran yang masih dipegangnya hingga saat ini.

"Dari Ibu Sukati-lah saya memperoleh teladan tentang bagaimana mendisiplinkan diri dalam meraih impian dan tujuan hidup. Hidup yang cenderung keras membutuhkan ketegasan dan kedisiplinan agar kita mampu menaklukkannya," ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Ia mengatakan, meski berbeda karakter, ada kesamaan antara Ruhiyat dan Sukati. Keduanya tidak sekadar mengajarkan apa yang tertera di atas kertas dan tercoret di papan tulis.

Ia menganggap bahwa sang pengajar tersebut telah mewariskan keteladanan bahwa kesabaran dan amarah mengandung nilai universal tentang bagaimana menghadapi hidup dengan sabar dan mendisiplinkan diri dengan baik.

"Saya berharap, tipikal guru seperti itulah yang mampu berperan penting dalam peningkatan mutu kehidupan bangsa dan negara. Mutu yang tidak sekadar dinilai dari peningkatan material, tapi juga spiritual," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com