Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Sparringa Dijadwalkan Bersaksi pada Sidang Jero Wacik pada Hari Ini

Kompas.com - 19/11/2015, 08:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Daniel menjadi salah satu dari enam saksi yang akan dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Betul, Daniel Sparringa saksinya," ujar pengacara Jero, Sugiyono saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2015).

Selain Daniel, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan menghadirkan staf di Kementerian ESDM, yaitu Asep Permana, dan Atena Falahti. Selain itu, Mochammad Nurhasim selaku asisten Staf Kantor Presiden dan Rezza Dian Akbar selaku anggota staf di Kantor SKP Bidang Komunikasi Politik juga akan dihadirkan sebagai saksi.

Dalam berkas dakwaan, Daniel disebul menerima uang sebesar Rp 610 juta untuk biaya operasional. Pemberian tersebut bermula dari permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, Djoko Suyanto, kepada Jero untuk menunjang biaya operasional Daniel.

Awalnya, Djoko bertemu Daniel di Istana dan bertanya mengenai tugas-tugasnya. Daniel menyampaikan kepada Djoko Suyanto bahwa ia membutuhkan dana operasional yang tidak dialokasikan dalam APBN, seperti bantuan lembur untuk staf.

Beberapa minggu kemudian, Djoko bertemu dengan Jero dan menyampaikan kondisi Daniel. Jero pun memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno beserta anak buahnya untuk menyediakan uang bagi Daniel.

Pada November 2011, Daniel bertemu Jero saat rapat kabinet di Istana Presiden. Saat itu, Jero berkata kepada Daniel bahwa dia akan memberikan bantuan operasional sebesar Rp 25 juta per bulan. Pemberian pertama dilakukan pada 15 November 2011. Pemberian terus dilakukan dan bertambah tiap bulan hingga Rp 40 juta per bulan pada Agustus 2013.

Daniel meminta agar uang tersebut disampaikan kepada Reza Akbar, anggota staf di Kantor Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Komunikasi Politik. Selanjutnya, Daniel memerintahkan agar uang Rp 25 juta dikelola Nur Hasyim, asisten SKP untuk kegiatan operasional.

Uang yang diberikan kepada Daniel bersumber dari dana kick back rekanan jasa konsultasi Kementerian ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com