"Sejak awal, saya hargai MKD. MKD jalankan fungsi tugasnya secara baik, yakni tentu menjaga kewibawaan DPR," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Bukan kali ini saja Novanto dilaporkan ke MKD. Belum lama, dia juga terseret kasus dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Namun, saat itu MKD kesulitan memanggil Novanto. MKD pun akhirnya "menjemput bola" dengan mendatangi politisi Partai Golkar itu. Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran.
"MKD harus kita patuhi dan hargai untuk menjernihkan segala sesuatu kepada anggotanya," kata Novanto.
Novanto pun membantah laporan Sudirman yang menyebutnya meminta saham ke PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wapres. Kendati demikian, dia mengakui pernah beberapa kali bertemu petinggi PT Freeport Indonesia dan menyampaikan keinginan Jokowi agar Freeport berperan untuk masyarakat Indonesia, khususnya di Papua.
"Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi. apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian. Khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto.
Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) kemarin, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.